INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

PSDKP Lampulo Musnahkan 15 Alat Tangkap Ikan Terlarang

Last updated: Rabu, 13 November 2024 00:30 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Pangkalan PSDKP Lampulo memusnahkan 15 alat tangkap ikan terlarang yang dibakar tim gabungan hasil sitaan dari nelayan. Pemusnahan berlangsung di Kantor PSKDP Lampulo, Banda Aceh, Selasa (12/11). (Foto: Dok. PSDKP Lampulo)
Pangkalan PSDKP Lampulo memusnahkan 15 alat tangkap ikan terlarang yang dibakar tim gabungan hasil sitaan dari nelayan. Pemusnahan berlangsung di Kantor PSKDP Lampulo, Banda Aceh, Selasa (12/11). (Foto: Dok. PSDKP Lampulo)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo Banda Aceh memusnahkan belasan alat tangkap ikan ilegal, berupa 4 pukat trawl mini, otterboat, fin dan alat tembak ikan.

Alat tangkap ikan yang dilarang itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Total ada 15 item yang dibakar tim gabungan hasil sitaan dari nelayan.

TKDN Hulu Migas Aceh Tembus 68,71 Persen, BPMA Lampaui Target Nasional 2025

Pemusnahan alat penangkapan ikan maupun alat bantu penangkapan ikan itu berlangsung di halaman belakang Kantor PSKDP Lampulo, Banda Aceh, Selasa (12/11/2024).

- ADVERTISEMENT -

Kepala PSDKP Lampulo Sahono Budianto, mengatakan masih banyak nelayan Aceh yang menggunakan alat tangkap ilegal, terutama di wilayah perairan Kabupaten Aceh Barat.

Patroli rutin akan terus digelar guna memantau aktivitas nelayan di wilayah tersebut.

- ADVERTISEMENT -
22 Ribu Hektare Tambak dan Sawah di Aceh Utara Rusak Parah Akibat Banjir Bandang

“Barang hasil pengawasan yang dimusnahkan merupakan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan yang dilarang. Total ada 15 item yang kita musnahkan 4 di antaranya mini trawl,” kata Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Sahono Budianto.

Menurutnya, barang yang dimusnahkan tersebut hasil pengawasan selama 2024. Untuk barang bukti mini trawl, katanya, diamankan dari nelayan ketika tim PSDKP memeriksa kapal-kapal nelayan saat menggelar operasi di laut.

Tim pengawas perikanan disebut melakukan pendekatan keadilan restoratif sehingga nelayan yang diperiksa menyerahkan alat tangkap ilegal itu ke petugas.

Telkomsel Raup Untung di Tengah Bencana Aceh  

Sementara kapal serta nakhoda diminta kembali ke pelabuhan dan mereka diberikan surat peringatan.

- ADVERTISEMENT -

“Mereka juga kita minta mengganti alat tangkap ke yang ramah lingkungan,” jelasnya.

Suhono menjelaskan, penggunaan alat tangkap yang dilarang masih sangat banyak di Aceh. Pihaknya akan melakukan pendekatan hukum serta mengedukasi nelayan agar menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.

“Kita akan melakukan penegakan hukum sehingga harapannya mereka perlahan-lahan akan menggantinya ke yang ramah lingkungan,” ujar Suhono.

Selain memusnahkan, PSDKP juga menyerahkan tiga unit kompresor hasil sitaan kepada Pondok Pesantren Dayah Liqaurahmah Aceh Besar, SMK Negeri 4 Banda Aceh, dan SMK Negeri 1 Labuhan Haji Aceh Selatan.

Ketiga unit kompresor tersebut merupakan barang hasil pengawasan atas kegiatan penangkapan ikan dengan bahan peledak (bom) ikan di perairan Pulau Nasi Aceh.

Previous Article Komjen Pol Ahmad Dofiri ditunjuk menjadi Wakapolri baru pada Selasa (12/11), menggantikan Jenderal Agus Andrianto yang mengundurkan diri Kapolri Tunjuk Komjen Ahmad Dofiri Jadi Wakapolri
Next Article Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko melakukan pemeriksaan HP milik anggota polisi saat pelaksanan apel pagi di Lapangan Hijau 97 "Wira Pratama" Selasa, 12 November 2024 Cegah Judi Online, HP Polisi di Bireuen Diperiksa Oleh Kapolres

Populer

Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Pendidikan
Meski Jadi Korban, Semangat Juang Guru di Lokasi Bencana Aceh Tak Pernah Padam
Senin, 12 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026
Politik
Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ekonomi

Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan, Dek Fad Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan untuk Korban Banjir Aceh ​

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

97 Persen SPBU Terdampak Bencana di Aceh Sudah Beroperasi

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

12.638 Hektare Kebun Kopi di Aceh Tengah Rusak Akibat Banjir-Longsor

Jumat, 9 Januari 2026
Ekonomi

Danantara Serahkan 388 Unit Huntara di Aceh Tamiang, PLN Pastikan Kesiapan Listrik

Jumat, 9 Januari 2026
Ekonomi

Dampak Bencana, Pergerakan Masyarakat Selama Libur Nataru 2026 di Aceh Menurun

Jumat, 9 Januari 2026
Ekonomi

BSI Fasilitasi Penukaran Uang Rusak Milik Korban Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?