Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

Untuk Lindungi PWI, Ketum dan Sekjen Ajukan Pemblokiran AHU

M Ichsan
Last updated: Senin, 18 November 2024 21:44 WIB
By M Ichsan
Share
3 Min Read
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun
SHARE

Infoaceh.net, JAKARTA – Hendry Ch Bangun menegaskan posisinya sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang sah secara hukum dan organisasi.

Penegasan itu disampaikan Hendry sehubungan langkah yang dilakukannya bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Pusat, Iqbal Irsyad mengajukan pemblokiran ulang Surat Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui jalur resmi yang disetujui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham.

“Langkah itu dilakukan untuk menjaga integritas administrasi organisasi dan tidak berdampak pada keabsahan SK Kemenkumham yang menjadi dasar hukum PWI,” kata Kuasa Hukum Ketua Umum PWI Pusat, HMU Kurniadi SH MH.

- Advertisement -

“Pemblokiran AHU tidak serta-merta membuat SK Kemenkumham menjadi tidak sah. Pemblokiran ini hanya membuat dokumen tidak dapat diakses publik untuk melindungi pengesahan badan hukum PWI dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab,” tegas Kurniadi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 18 November 2024.

Kurniadi juga menyoroti tindakan Sasongko dan Nurcholis yang sebelumnya mengajukan surat permohonan pemblokiran ke Kemenkumham.

- Advertisement -

Menurutnya, tindakan tersebut adalah perbuatan pidana.

Diduga Main Proyek, Jaksa Agung Copot 3 Kajati dan 8 Kajari
Rasio Elektrifikasi Hampir 100 Persen? Bojonegoro Masih Gelap
Preman Ormas Bikin Resah, Habib Rizieq Sentil Pemerintah: FPI Dibubarkan, Mereka Dibiarkan!
NasDem Bantah Terima Uang Miliaran dari Hasil Dugaan Korupsi SYL, Akan Somasi KPK

“Tindakan mereka melanggar Pasal 263 KUHP tentang surat palsu. Nurcholis sudah diberhentikan sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) sejak 27 Juni 2024, sehingga surat yang diajukan bersama Sasongko tidak memiliki dasar hukum apa pun,” jelas Kurniadi, yang kini tengah menempuh program doktoral di Universitas Diponegoro.

Sasongko memang sempat mengajukan pemblokiran AHU, namun permohonan itu tidak memenuhi prosedur hukum.

Untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut, Hendry Ch Bangun bersama Sekjen Iqbal Irsyad mengajukan pemblokiran ulang melalui jalur resmi yang telah disetujui Ditjen AHU.

- Advertisement -

Langkah pemblokiran ulang ini sesuai dengan Pasal 12 ayat (2) huruf b Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, yang menyebutkan bahwa Ketua Umum memiliki tugas dan wewenang untuk mewakili organisasi secara sah.

“Pemblokiran ulang ini merupakan langkah penting untuk melindungi nama baik dan keabsahan administrasi PWI. Ini adalah wujud komitmen kami menjaga integritas organisasi,” tambah Kurniadi.

12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Wakapolda Aceh Brigjen Pol Misbahul Munauwar memimpin sidang penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah Panitia Penerimaan Bakomsus Polri, Senin (18/11) 172 Peserta Ikut Seleksi Bakomsus Polri di Polda Aceh, Panitia Disumpah
Next Article Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam melakukan kunjungan ke Markas Besar PMI Kota Banda Aceh, Senin (18/11). (Foto: Dok. PMI Banda Aceh) Ketua MKD DPR RI Dek Gam Prihatin Fasilitas di Markas PMI Banda Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Nasional

Setinggi Apapun Aku Terbang, Tidak Akan Mencapai SURGA Bila Tidak SHALAT Lima Waktu

Senin, 11 Januari 2021
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan ada WNI yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh
Nasional

Mahfud MD Ungkap Ada WNI Terlibat Sindikat TPPO Pengungsi Rohingya di Aceh

Minggu, 10 Desember 2023
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan apakah orang usia 70 tahun ke atas boleh menjadi capres atau tidak. Putusan ini akan dibacakan Senin (23/10) pekan depan
Nasional

Senin, MK Putuskan Soal Batas Usia Maksimal Capres 70 Tahun

Jumat, 20 Oktober 2023
Nasional

Memberatkan, Penumpang Pesawat Ingin Tes PCR Dihapus

Rabu, 27 Oktober 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?