INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 4,4 Miliar

Last updated: Kamis, 12 Desember 2024 20:00 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Kanwil Bea dan Cukai Aceh Kamis (12/12) melakukan pemusnahan barang ilegal senilai Rp 4,4 miliar hasil penindakan selama 2024. (Foto: For Infoaceh.net)
Kanwil Bea dan Cukai Aceh Kamis (12/12) melakukan pemusnahan barang ilegal senilai Rp 4,4 miliar hasil penindakan selama 2024. (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh – Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh Kamis (12/12) melakukan pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai selama tahun 2024.

Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring oleh seluruh Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh.

Dirut PEMA Mawardi Nur Salurkan Bantuan Banjir ke Aceh Timur

“Pada hari ini kita lakukan pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang sudah menjadi milik negara,” ujar Leni Rahmasari, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kanwil Bea Cukai Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Penindakan tersebut merupakan hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Aceh dan Satker di lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh, meliputi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Sabang, KPPBC TMP C Banda Aceh, KPPBC TMP C Lhokseumawe dan KPPBC TMP C Meulaboh yang hadir secara luring, kemudian KPPBC TMP C Langsa yang juga hadir secara daring beserta barang yang akan dimusnahkan di Langsa.

Nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp 4.435.730.296 dan nilai potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari upaya pelanggaran kepabeanan dan cukai kurang lebih Rp 3.878.744.807.

- ADVERTISEMENT -
Gubernur dan Dirut Bank Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Subulussalam

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi3.148.010 batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (rokok), 54 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (minuman beralkohol), 7 ball Pakaian Bekas, 124 pcs Kosmetik, 1.744 bungkus teh dan 4 bungkus Minyak Gemuk.

“Kegiatan pemusnahan dilaksanakan pada dua tempat. Secara simbolis dilaksanakan di lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan keseluruhan barang hasil penindakan di PT Solusi Bangun Andalas, Lhoknga dengan cara dibakar,” jelas Leni.

Sepanjang tahun 2024, dari hasil Sinergi Bea Cukai Aceh dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, antara lain TNI/Polri, BNN, Kejaksaan dan Satpol PP, telah melakukan 698 penindakan yang terdiri penindakan terhadap barang kena cukai, penyelundupan barang impor dan juga penindakan terhadap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP).

Lagi, Pertamina Terbangkan LPG dengan Helikopter untuk Warga Bener Meriah

Dari kegiatan penindakan tersebut, didapati perkiraan total nilai barang sebesar Rp 31.509.694.000 dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 53.914.897.111. Selain itu, perkiraan nilai penghematan anggaran negara untuk rehabilitasi penyalahgunaan NPP kurang lebih sebesar Rp 2.494.530.243.750 dan jumlah korban jiwa yang diselamatkan adalah sebanyak 2.795.775 jiwa.

- ADVERTISEMENT -

Tahun ini, Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan upaya peredaran barang kena cukai ilegal sebanyak 21.874.408 batang rokok ilegal dan 54 liter minuman beralkohol.

Sebanyak 31 unit sepeda motor bekas, 92 koli Sparepart Motor, 47 ekor Hewan, 163 pcs Alas Kaki, 7 pcs barang elektronik, 187 pcs Kosmetika, 538 pcs Obat dan Suplemen, dan 4 koli Pakaian Bekas/ Ballpress berhasil diamankan dalam upaya penggagalan penyelundupan barang impor ilegal.

Bahkan, operasi gabungan Bea Cukai Aceh dengan APH lain berhasil melakukan penindakan terhadap total 548.782 gram Methamphetamine, 15.000 butir Ekstasi, dan1.118.060 gram Ganja Kering.

“Penindakan yang dilakukan Bea Cukai Aceh merupakan hasil sinergi Bea Cukai dengan Aparat Penegak Hukum terkait,” papar Leni.

Bentuk dari sinergi antara Bea Cukai Aceh dengan APH terkait selama kurun waktu 2024 menghasilkan beberapa penindakan berskala besar diantaranya terkait peredaran rokok ilegal melalui jalur laut yang diangkut menggunakan kapal KM. Indah Dua dan KM. Tinka Azara dengan modus tidak mencantumkan barang dalam manifest cargo pada Mei lalu, dengan total barang hasil penindakan sebanyak 15.920.000 batang.

Selain melalui jalur laut, Bea Cukai Aceh juga melakukan penindakan atas peredaran rokok ilegal sebanyak 1.740.000 batang di wilayah Aceh Tamiang dengan modus tanpa dilekati pita cukai.

Capaian terhadap penggagalan penyelundupan barang impor berhasil dilakukan terhadap 1 unit Kapal High Speed Craft (HSC) Tanpa Nama yang mengangkut 22 unit motor bekas, 4 ekor ular, 21 botol kelabang, 7 koli teh hijau, 61 koli onderdil motor bekas dengan modus tidak mencantumkan barang dalam manifest cargo.

Atas modus yang sama, Bea Cukai Aceh melakukan penindakan barang impor ilegal berupa 9 unit motor bekas, 12 koli sparepart Harley Davidson, 9 koli sparepart / suku cadang lainnya, 22 ekor hewan, 3 koli kosmetik, 10 koli teh hijau, 11 koli tanaman hias.

Dalam menjalankan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024, Sinergi Bea Cukai Aceh dengan POLRI dan BNN berhasil melakukan penindakan terhadap NPP dengan jumlah masing-masing sebanyak 180 kg Methamphetamine di Perairan Ujung Peureulak, 50 kg Methamphetamine di Perairan Kuala Idi, 31 kg Methamphetamine di Peureulak Timur, 20 kg Methamphetamine di Perairan Aceh Tamiang, 19 kg Methamphetamine di Perairan Idi Rayeuk, 105 kg Ganja di Bireuen.

Selain di wilayah tersebut, dilakukan penindakan terhadap penumpang di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda yang membawa 1 kg Methamphetamine yang merupakan hasil sinergi dengan POLRI dan AVSEC.

Previous Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA pelantikan Pj Bupati Pidie Jaya, T. Ahmad Dadek dan Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal di Anjong Monmata Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (12/12). (Foto: For Infoaceh.net) Pj Gubernur Safrizal Lantik Pj Wali Kota Banda Aceh dan Pj Bupati Pidie Jaya
Next Article Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar melakukan kunjungan kerja ke IPDN Jatinangor, Jawa Barat Wali Nanggroe Kunjungi IPDN Jatinangor, Sampaikan Pesan Khusus kepada Praja Asal Aceh

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Aceh
Presiden Terjebak Laporan ABS dalam Penanganan Banjir Aceh, Komisi VIII DPR RI Desak Penetapan Bencana Nasional
Kamis, 11 Desember 2025
Streamer Bigmo kembali menuai kecaman usai ucapannya yang dinilai menghina suku Sunda viral di media sosial. (Foto: tangkapan layar YouTube Bigmo)
Umum
Bigmo Diduga Hina Suku Sunda, Netizen Murka: “Bercerminlah, Jangan Salahkan Suku!”
Minggu, 27 Juli 2025
Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark dengan SSSTikTok Downloader
Umum
Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark dengan SSSTikTok Downloader
Sabtu, 13 September 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ekonomi

Gangguan Teratasi, PLTMG Arun Kembali Beroperasi

Rabu, 10 Desember 2025
Ekonomi

Dirut PT PEMA Turun Langsung Antar Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

Rabu, 10 Desember 2025
Ekonomi

Gubernur Tinjau Bank Aceh di Singkil, Fadhil Ilyas Pastikan Layanan Tetap Aman Pasca Banjir  

Rabu, 10 Desember 2025
Ekonomi

Pertamina Kirim BBM dan LPG Lewat Udara ke Bener Meriah

Selasa, 9 Desember 2025
Ekonomi

PLN Minta Maaf Gagal Pulihkan Listrik Aceh, Janji Lagi 14 Desember Normal

Selasa, 9 Desember 2025
Ekonomi

PLN Lakukan Sinkronisasi untuk Pulihkan Listrik Aceh

Selasa, 9 Desember 2025
Ekonomi

Pemko Banda Aceh Gelar Pangan Murah Tekan Harga Saat Bencana, Telur Satu Papan Rp56 Ribu

Selasa, 9 Desember 2025
Ekonomi

Tidak Ada Operasi Pasar, Pemkab Aceh Besar Pastikan Distribusi LPG Langsung ke Pangkalan

Selasa, 9 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?