INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Bawa Kabur 3 Imigran Rohingya ke Medan, Dua Warga Aceh Timur Ditangkap

Last updated: Kamis, 23 Januari 2025 21:29 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Tim gabungan Polres Aceh Timur menangkap 2 warga Peureulak Timur karena diduga hendak membawa kabur 3 imigran etnis Rohingya ke Medan, Sumatera Utara.
Tim gabungan Polres Aceh Timur menangkap 2 warga Peureulak Timur karena diduga hendak membawa kabur 3 imigran etnis Rohingya ke Medan, Sumatera Utara.
SHARE

Infoaceh.net, ACEH TIMUR — Tim gabungan Polres Aceh Timur menangkap dua warga Peureulak Timur karena diduga hendak membawa kabur tiga imigran ilegal etnis Rohingya ke Medan, Sumatera Utara.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat mengatakan pada Ahad malam (19/1/2025) tim gabungan dari Satreskrim Polres Aceh Timur dan Polsek Peureulak Timur berhasil menggagalkan tiga imigran ilegal etnis Rohingya yang mencoba kabur.

Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

Etnis Rohingya tersebut telah meninggalkan tempat kamp penampungan sementara di Desa Sineubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur.

- ADVERTISEMENT -

“Kasus ini diduga ada keterlibatan warga lokal,” sebut Kasat Reskrim dalam keterangannya pada Kamis (23/1/2025).

Kasat Reskrim menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga kepada Polsek Peureulak Timur yang menyebutkan ada 3 imigran illegal etnis Rohingya yang masuk ke dalam satu unit mobil penumpang Mitsubishi jenis L-300 ke arah timur (Medan).

- ADVERTISEMENT -
Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

Dari informasi tersebut, Kapolsek Peureulak Timur berkordinasi dengan pihak Polres Aceh Timur dan dilakukan pengejaran terhadap mobil penumpang dengan Nomor Polisi BL 1464 AN dan berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Langsa.

Selanjutnya, sopir L-300 dan ketiga imigran illegal tersebut dibawa ke Polres Aceh Timur untuk diambil keterangannya.

Kepada petugas, sopir L300 menyebutkan ia mendapatkan penumpang ketiga imigran illegal etnis Rohingya dari ZA di Jalan Medan-Banda Aceh Desa Seuneubok Punti, Kecamatan Peureulak Timur.

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Dari keterangan tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan terhadap ZA (44) dan berhasil diamankan.

- ADVERTISEMENT -

“Pengakuan ZA dalam menjalankan aksinya ia turut dibantu AR (18). Berbekal dari keterangan ZA, tim berhasil mengamankan AR. Selanjutnya, ZA dan AR dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Adi.

Dikatakan Adi, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap beberapa pelaku yang menggerakkan ZA dan AR untuk membawa keluar imigran illegal dari camp pengungsian.

Dari pengakuan ZA, ia mendapatkan upah Rp 150.000 dari orang yang memerintahkannya. Sedangkan AR yang membawa imigran ilegal etnis Rohingya ke rumah ZA meminta upah Rp. 300.000, namun upah tersebut belum ia terima.

Atas perbuatannya, ZA dan AR disangkakan pasal 328 KUHPidana dan atau pasal 10 Jo Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman minimal 3 tahun.

Sementara Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru menyikapi keterlibatan warga lokal dalam peristiwa ini dan diimbau warga untuk tidak terbujuk iming-iming dengan membawa imigran ilegal etnis Rohingya keluar dari kamp penampungan.

“Semua diiming-iming pakai uang, mereka tidak tahu bahwa orang yang menerima uang itu jadi tersangka,” kata Kapolres.

Menurutnya, keterlibatan warga lokal dalam operasi penyelundupan imigran illegal etnis Rohingya dari camp penampungan merupakan “modus operandi” yang bisa terjadi dan berulang.

Karena itu, kepada masyarakat jangan terlibat dalam penyelundupan imigran gelap Rohingya. Karena akan memiliki konsekwensi berhadapan dengan hukum.

“Sudah ada contoh beberapa kasus yang ditangani Polres Aceh Timur. Mari kita jaga wilayah hukum Polres Aceh Timur agar aman dan kondusif,” terang Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru.

Previous Article Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli memimpin pemusnahan 3,7 lebih kg sabu di halaman kantor setempat, Kamis (23/1/2025) Polresta Banda Aceh Musnahkan 3,7 Kg Sabu, 7 Tersangka Ditangkap
Next Article Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) kota Banda Aceh, Kamis (23/1) mendesak Kejati Aceh usut kasus dugaan korupsi di Dinas Perkim Aceh dan KONI Aceh. (Foto: For Infoaceh.net) Kejati Didesak Usut Dugaan Korupsi di Dinas Perkim Aceh dan KONI Aceh

Populer

Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Anggota Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh berinisial TRA (28) ditangkap warga setelah diduga berbuat mesum dengan seorang wanita berinisial AM (23) di Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Jum'at (7/11) dini hari.
Aceh
Ditangkap Warga karena Diduga Mesum, Oknum WH Banda Aceh Jadi Tersangka
Sabtu, 8 November 2025
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum
Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun
Senin, 5 Januari 2026
Opini
Negara “Seolah-olah”: Indonesia di Ambang Krisis Legitimasi
Selasa, 13 Januari 2026
Umum
Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK
Rabu, 14 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Senin, 12 Januari 2026
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?