INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Kasus Aborsi Perwira Polres Bireuen, Polda Aceh Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Last updated: Kamis, 13 Februari 2025 00:33 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, memberikan keterangan, Rabu, 12 Februari 2025
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, memberikan keterangan, Rabu, 12 Februari 2025
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Menyikapi perkembangan kasus perwira Polres Bireuen Ipda YF yang memaksa pacarnya VFA untuk melakukan aborsi setelah hamil, Polda Aceh menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional.

Khususnya dalam penerapan Pasal 348 KUHP tentang Aborsi dan UU Kesehatan Tahun 2023 Pasal 60 tentang Aborsi, serta menangani kasus ini dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Sebagai langkah awal, Polda Aceh telah mencopot Ipda YF dari jabatannya di Polres Bireuen dan menjatuhkan sanksi etik yang tengah dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam.

- ADVERTISEMENT -

Selain itu, Polda Aceh juga akan menindaklanjuti aspek hukum lainnya dengan tetap mempertimbangkan unsur keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Di samping itu, Polda Aceh memandang serius setiap kasus yang berkaitan dengan kekerasan seksual dan berkomitmen untuk menerapkan Pasal 348 KUHP tentang Aborsi dan UU Kesehatan Tahun 2023 Pasal 60 tentang Aborsi, secara maksimal.

- ADVERTISEMENT -
500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Dalam konteks kasus ini, penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan, apakah terdapat unsur pemaksaan dalam tindakan aborsi yang terjadi.

Kapolda Aceh melalui Kabid Humas Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Rabu, 12 Februari 2025 menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir pelanggaran hukum dan akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak.

Termasuk Komisi III DPR RI, serta lembaga perlindungan perempuan dan anak, guna memastikan bahwa kasus ini diselesaikan secara adil dan transparan.

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Dalam rangka penyelesaian kasus ini, Polda Aceh telah melakukan proses mediasi antara pihak-pihak terkait untuk memberikan solusi yang terbaik bagi korban.

- ADVERTISEMENT -

Mediasi dilakukan dengan tetap memperhatikan kepentingan korban serta memastikan bahwa hak-haknya tetap dilindungi.

Polda Aceh juga mengajak organisasi masyarakat sipil dan lembaga perlindungan perempuan untuk turut serta memberikan masukan terkait penanganan kasus serupa ke depan.

Sehingga mekanisme penyelesaian yang dilakukan benar-benar berorientasi pada pemulihan korban serta kepastian hukum bagi semua pihak.

Polda Aceh juga akan terus memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab mengenai perkembangan kasus ini.

Sebagai bentuk keterbukaan, Polda Aceh akan memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang telah dan akan diambil.

“Kepolisian berkomitmen dalam menegakkan hukum secara presisi, profesional, melindungi hak-hak korban, serta memastikan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual mendapatkan penanganan yang sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) diduga memaksa pacarnya yang merupakan seorang pramugari untuk aborsi.

Kabar tersebut saat ini viral lewat unggahan di media sosial X. Dalam unggahan akun X @Randomable, diungkap bahwa pramugari tersebut sampai menderita infeksi di rahimnya akibat dipaksa untuk mengaborsi kandungannya dengan alasan untuk menyelamatkan karier sang polisi yang sebelumnya masih menjadi taruna Akpol.

Dari informasi beredar, taruna tersebut telah lulus di tahun 2023 dan bertugas di Polres Bireuen.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Kristiyanto menyebut, kasus tersebut tengah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.

“Yang bersangkutan sudah di Polda dan dalam pemeriksaan Propam Polda Aceh,” kata Joko saat dihubungi wartawan, Senin (27/1/2025).

Namun, Joko tak merinci terkait identitas hingga jabatan anggota polisi tersebut.

“Untuk perkembangan selanjutnya tidak kami monitor,” jelasnya.

Kabid Propam Polda Aceh Kombes Eddwi Kurnianto juga tidak membeberkan identitas oknum polisi tersebut.Dia hanya menegaskan bahwa Bidang Propam Polda Aceh tengah menangani kasus itu. “Sedang kami tangani,” ucap Eddwi.

Propam Polda Aceh masih memeriksa Ipda Yohananda Fajri terkait kasus dugaan memaksa pacarnya aborsi hingga mengalami pendarahan.

Terbaru, Yohananda Fajri yang merupakan lulusan Akpol 2023 itu telah dicopot dari jabatannya, Katim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen.

“Yang bersangkutan sedang dalam proses, jabatan sudah dicopot,” kata Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, Selasa (28/1).

Kasus ini sendiri mencuat di medsos setelah korban menceritakan tindakan oknum polisi lulusan Akpol tersebut, yakni memaksa melakukan aborsi.

Selain itu, korban juga mengaku terancam tidak dapat memiliki anak setelah mengetahui adanya infeksi rahim hingga kista.

Korban juga menyebutkan jika oknum polisi itu kerap berselingkuh, bahkan sebelum lulus Akpol.

Bahkan setelah lulus, pelaku juga diketahuinya melakukan perselingkuhan dengan taruni Akpol.

Previous Article Dugaan kongkalikong antara Pertamina Sabang dan pelaku BBM ilegal mencuat, menyusul sikap tertutup pihak Pertamina terkait transparansi penggunaan BBM Non Subsidi Pertamina Sabang Diduga Kongkalikong dengan Pelaku BBM Ilegal
Next Article Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla, hadir dalam pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah. Jusuf Kalla: Dulu Mualem Panglima Perang Kini Panglima Pembangunan Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh
Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir
Sabtu, 10 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?