Umum

Jasa Raharja Respons Cepat Korban Kecelakaan dan Edukasi Keselamatan di Sabang

Infoaceh.net, SABANG – Jasa Raharja bukan hanya sekadar penyedia asuransi kecelakaan lalu lintas, tetapi juga hadir sebagai garda terdepan dalam penyelamatan nyawa dan pencegahan kecelakaan di Kota Sabang.

Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai langkah sigap, termasuk respons cepat terhadap korban kecelakaan dan edukasi keselamatan berkendara.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

“Sejak awal terjadinya kecelakaan, kami langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan korban mendapat penanganan secepat mungkin,” ujar Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Aceh, Donny Koesprayitno melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Sabang, Giananda Nurbintang D, Rabu (19/2/2025).

Jasa Raharja bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sabang menjamin korban kecelakaan mendapatkan layanan medis secara maksimal.

Baca Juga:  Kausar Hanum Ditunjuk Jadi Plh Kepala Inspektorat Aceh Usai Abdullah Dicopot

Jika korban meninggal dunia, tim Jasa Raharja bergerak cepat melakukan survei langsung ke rumah ahli waris agar santunan dapat diterima dalam waktu 1×24 jam.

“Kami ingin memastikan keluarga korban tidak mengalami kesulitan lebih lanjut. Santunan langsung ditransfer ke rekening ahli waris dalam waktu satu hari setelah semua data lengkap,” tambah Giananda.

Tak hanya menangani korban kecelakaan, Jasa Raharja juga aktif mencegah kecelakaan melalui berbagai program edukasi.

Salah satunya adalah Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) dan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) yang melibatkan berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara.

Baca Juga:  Pengadaan 210 Tenaga Outsourcing DPRA Habiskan Anggaran Rp11,68 Miliar

Selain itu, pemasangan rambu peringatan dan spanduk di titik rawan kecelakaan juga dilakukan secara berkala.

Sepanjang tahun 2024, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan sebesar Rp 531.456.283, termasuk bagi korban yang meninggal dunia.

Dana santunan ini berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dihimpun saat masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat.

“Kami mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan. Dengan begitu, kita semua turut berkontribusi dalam membantu korban kecelakaan lalu lintas,” tutup Giananda.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait