INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Relawan Mualem-Dek Fad Desak Pemerintah Aceh Tinjau Ulang Pengangkatan Plt Sekda Alhudri

Last updated: Kamis, 20 Februari 2025 18:41 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Adanya dugaan maladministrasi bahwa tanggal SK pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh ternyata sama dengan tanggal pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh yaitu 12 Februari 2025.
Adanya dugaan maladministrasi bahwa tanggal SK pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh ternyata sama dengan tanggal pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh yaitu 12 Februari 2025.
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Juru Bicara Relawan Pemenangan Muzakir Manaf – Fadhlullah atau Mualem-Dek Fad, Faisal Jamaluddin menyoroti pengangkatan Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh yang diduga penuh dengan maladministrasi dan berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.

Faisal mendapatkan bentuk SK tersebut dari platform WhatsApp. Faisal melakukan analisis adanya dugaan kesalahan administrasi, bahwa tanggal Surat Keputusan (SK) pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh ternyata sama dengan tanggal pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh yaitu 12 Februari 2025.

Tiga Warga Bener Meriah Sakit Dievakuasi TNI ke Banda Aceh dengan Helikopter

Hal ini menunjukkan ketergesaan dan ketidakcermatan dalam proses administrasi, yang seharusnya dilakukan dengan teliti dan sesuai prosedur.

- ADVERTISEMENT -

“Redaksi dalam SK tersebut tidak memenuhi standar baku sesuai aturan kepegawaian. Surat resmi pemerintah seharusnya memuat telaah dan paraf dari pejabat terkait minimal dua orang.

Namun, dalam SK ini, hal tersebut tidak ditemukan. Ini adalah bentuk pelanggaran prosedur yang tidak dapat dibiarkan,” ujar Faisal Jamaluddin, dalam pernyataannya, Kamis (20/2).

- ADVERTISEMENT -
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem saat lokasi terdampak bencana banjir bandang di Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (20/12). (Foto: Ist)
Mualem Persilakan Warga Ambil Kayu Sisa Banjir Aceh, Sebelumnya Melarang

Faisal juga menyoroti tidak adanya SK pemberhentian resmi terhadap pejabat sebelumnya, Muhammad Diwarsyah.

Hal ini menambah daftar maladministrasi dalam proses ini dan dapat menyebabkan ketidakjelasan status hukum serta berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Saya menduga adanya maladministrasi yang akan menyebabkan gagal sistem dan pelanggaran hukum jika SK ini tetap digunakan.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melepas 10 unit mobil offroad membawa bantuan sembako ke daerah terisolir di Kecamatan Pining, Gayo Lues, Ahad (21/12).
10 Mobil Offroad Bawa Sembako ke Daerah Terisolir di Gayo Lues

Semua administrasi yang ditandatangani atau diparaf oleh pejabat ilegal ini akan dianggap tidak sah, sehingga berpotensi menimbulkan kekacauan dalam tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

- ADVERTISEMENT -

Menurut Faisal, seorang Sekda harus memiliki integritas yang cukup sebagai contoh bagi anak buahnya di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, Alhudri selama menduduki jabatan-jabatan sebelumnya pernah beberapa kali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, ia juga dikenal sebagai pejabat yang sering membuat pernyataan kontroversial dan arogan, sehingga kerap menjadi sasaran demonstrasi masyarakat. Hal ini tentu tidak pantas untuk menjadi contoh bagi jajaran ASN.

“Faisal menekankan seorang Sekda harus menjadi sosok pengayom bagi jajaran ASN, guna penguatan internal. Selain itu, Sekda juga harus memahami visi-misi Mualem-Dek Fad,, karena mulai dari sinilah pondasi rencana pembangunan untuk 5 tahun ke depan dimulai,” ungkap Faisal.

Sayangnya, Alhudri dinilai kurang memiliki kapasitas untuk itu. Prestasinya selama menduduki berbagai jabatan di pemerintahan Aceh juga tidak nampak, malah sering dikenal sebagai sosok yang temperamental dan kontroversial.

Karenanya, Faisal Jamaluddin mendesak Pemerintah Aceh untuk segera meninjau ulang proses pengangkatan Alkhudri sebagai Plt Sekda Aceh.

Kemudian dilakukan koreksi terhadap maladministrasi yang terjadi agar tidak menimbulkan dampak hukum yang lebih serius.

“Pemerintah Aceh harus memastikan setiap pengangkatan pejabat dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” sebutnya.

Faisal menegaskan integritas dan kepatuhan terhadap aturan adalah kunci untuk membangun pemerintahan yang baik dan dipercaya oleh rakyat.

Maladministrasi dan pelanggaran prosedur seperti ini hanya akan merusak tatanan birokrasi dan merugikan masyarakat Aceh.

Previous Article Iskandar Zulkarnain dalam pertemuan antara BPKS dan Komisi III DPRA di Ruang Rapat Pimpinan BPKS, Sabang, Kamis, 20 Februari 2025. Anggaran Minim dan Benturan Regulasi, Momok yang Membelenggu BPKS
Next Article Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai pemeriksaan, Kamis (20/2) KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
Tiga Warga Bener Meriah Sakit Dievakuasi TNI ke Banda Aceh dengan Helikopter
Senin, 22 Desember 2025
Ketua Umum PMI Pusat HM Jusuf Kalla.
Nasional
JK Sarankan Pemerintah Terima Bantuan Asing Tangani Bencana Aceh–Sumatera: Kemanusiaan Tak Mengenal Batas Negara
Minggu, 21 Desember 2025
Aceh
Wali Nanggroe: Saya Tidak Akan Tinggal Diam, Banyak Negara Siap Bantu Aceh
Senin, 22 Desember 2025
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya. (Foto: Ist)
Nasional
Ancam Kebebasan Pers dalam Liputan Bencana, AJI Desak KSAD dan Seskab Minta Maaf 
Minggu, 21 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kombes Pol Wahyudi (kiri) ditunjuk jadi Dirreskrimsus Polda Aceh dan Kombes Pol Andre Librian (kanan) ditunjuk sebagai Dirreskrimum Polda Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Dirreskrimsus dan Dirreskrimum Polda Aceh Diganti

Minggu, 21 Desember 2025
Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh mengumumkan hasil seleksi administrasi bagi para pelamar. (Foto: Ist)
Umum

46 Pelamar Lulus Administrasi Seleksi Terbuka Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh

Sabtu, 20 Desember 2025
Polda Aceh mempercepat pemulihan pascabencana dengan membangun serta mengaktifkan 23 sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Bangun 23 Sumur Bor Penuhi Kebutuhan Air Bersih Korban Banjir di Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025
Umum

AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar

Sabtu, 20 Desember 2025
AKBP Andi Kirana SIK MH ditunjuk sebagai Kapolresta Banda Aceh. (Foto: Ist)
Umum

AKBP Andi Kirana Ditunjuk Jadi Kapolresta Banda Aceh, Gantikan Kombes Joko Heri Purwono

Sabtu, 20 Desember 2025
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam
Umum

Forkopimda Sabang Larang Perayaan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025
Umum

Operasi Lilin Seulawah 2025: Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat menghadiri turnamen golf Persatuan Golf Alumni (PGA) IPB, yang menuai sorotan publik karena berlangsung di tengah bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
Umum

Asyik Main Golf di Tengah Bencana Sumatera, Kepala BGN Dadan Hindayana Dihujani Kritik Publik

Sabtu, 20 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?