Aceh

Nova: Gunakan Pengeras Suara Masjid Sosialisasi Pencegahan Covid-19 Usai Salat

Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah

Banda Aceh – Setelah sosialisasi pencegahan Covid-19 dilakukan dengan melibatkan khatib melalui mimbar Jum’at, Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah kembali menyurati para bupati dan wali kota se-Aceh untuk terus mengedukasi masyarakat.

Kali ini para bupati dan wali kota diminta melakukan sosialisasi dengan cara khusus di setiap masjid, meunasah dan mushalla di setiap kabupaten/kota.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto dalam penjelasannya pada Selasa (22/9), mengatakan perintah tersebut dituangkan Plt. Gubernur Aceh melalui Surat Gubernur bernomor 440/13738 yang dikeluarkan di Banda Aceh pada Senin 21 September 2020.

Baca Juga:  Harga Material Melejit, Bantuan Rumah Rusak Berat Korban Bencana Aceh Naik Jadi Rp70 Juta

“Dalam suratnya, Plt. Gubernur Aceh berharap para bupati dan wali kota meningkatkan sosialisasi melalui sejumlah langkah, seperti menggunakan pengeras suara di masjid, meunasah dan mushalla setiap selesai shalat fardhu di gampong-gampong se-Aceh,” kata Iswanto.

Selain itu, Plt. Gubernur Aceh juga meminta para bupati dan wali kota untuk melakukan siaran keliling dari tingkat kabupaten, kecamatan dan gampong minimal dua kali sehari di pusat-pusat keramaian.

“Selanjutnya juga memanfaatkan pengeras suara dan sarana pengumuman lainnya seperti radio, WhatsApp audio, atau medsos lainnya serta pusat-pusat informasi di pasar atau pusat pelayanan,” sebut Iswanto.

Baca Juga:  Setelah Dicopot, Mualem Kembali Tunjuk T. Aznal Zahri sebagai Kadis Pertanahan Aceh

Dalam surat tersebut, lanjut Iswanto, Plt. Gubernur Aceh juga meminta para bupati dan wali kota menyampaikan pesan sosialisasi yang sekurang-kurangnya memuat tentang 3 M, yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.

Selanjutnya sosialisasi juga diminta berisi pesan untuk menghindari 3 T, yakni Tempat Sempit, Tempat Ramai dan Tempat yang Berjarak.

“Terakhir, setiap daerah diminta mengumumkan jumlah yang sudah positif terpapar Covid-19 di tingkat kabupaten/kota agar diketahui oleh masyarakat di gampong-gampong,” pungkas Iswanto. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait