Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Cegah Kecelakaan Mudik, Ternak Berkeliaran di Jalan Banda Aceh-Meulaboh Ditertibkan

Petugas Satpol PP-WH Aceh Besar bersama personel Satlantas Polres Aceh Besar menertibkan ternak berkeliaran di jalan lintas Banda Aceh-Meulaboh, Lhoknga, Aceh Besar, Jum'at (29/3)

Infoaceh.net, ACEH BESAR – Dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar menertibkan ternak yang berkeliaran di jalan lintas Banda Aceh-Meulaboh.

Penertiban tersebut dilakukan bersama Satlantas Polres Aceh Besar dan Jasa Raharja Aceh, di Kawasan Lhoknga, Aceh Besar, Jum’at (28/3/2025).

Dalam pelaksanaannya, petugas juga menyosialisasikan kepada pemilik ternak agar lebih disiplin dalam mengurung hewan peliharaannya.

Kepala Satpol PP-WH Aceh Besar, Muhajir melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Suhaimi menegaskan, penertiban tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan ketertiban umum.

“Jika ternak masih ditemukan berkeliaran di jalan raya setelah sosialisasi ini, maka kami akan tetap menangkapnya dan menempatkannya di kandang penampungan. Pemilik ternak dapat mengambil kembali hewan mereka setelah membayar denda yang telah ditetapkan,” ujar Suhaimi.

Adapun besaran denda yang diberlakukan adalah Rp300 ribu per ekor untuk ternak besar seperti sapi dan kerbau, serta Rp150 ribu per ekor untuk ternak kecil seperti kambing dan domba.

Selain itu, pemilik ternak juga diwajibkan membayar biaya pemeliharaan harian, yakni Rp70 ribu untuk ternak besar dan Rp30 ribu untuk ternak kecil. Jika dalam waktu tujuh hari hewan tidak diambil, maka ternak tersebut akan dilelang.

Sementara Kanit Gakkum Satlantas Polres Aceh Besar, Salauddin mengapresiasi langkah yang dilakukan Satpol PP-WH Aceh Besar dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

“Keberadaan ternak yang berkeliaran di jalan utama dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Karena itu, kami mendukung penuh langkah ini agar arus mudik Idul Fitri nanti dapat berjalan lancar dan aman,” ucap Salauddin.

Kasubbag Pelayanan Jasa Raharja Kanwil Aceh Iwan Prasetya Nugroho, serta Mulfi Hidayat, Staf Pelayanan Jasa Raharja Kanwil Aceh turut andil dalam penertiban tersebut.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Lainnya

Bukannya Tangkap Bandar, Polisi Malah Ringkus Pemain Judol yang Rugikan Bandar, Publik Heran: Lawak Emang..
Komjen Dedi Prasetyo Ditunjuk Jadi Wakapolri, Komjen Wahyu Widada Jabat Irwasum
Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin
Harta Sri Mulyani Setiap Tahun Naik Belasan Miliar, Disalahkan karena Apa-apa Kena Pajak
Prabowo Pilih Persatuan Meski Berpotensi Guncang Hubungan Politik
Prabowo Harus Lanjutkan Koreksi Hukum Era Jokowi
Keputusan Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi Tak Diinginkan Jokowi
WNI Tewas di Penjara Malaysia Usai Ngamuk dan Tinju Polisi, Disebut Serangan Jantung
Terungkap, Bukti-Bukti Baru Hubungan Israel dengan Penjahat Seksual Jeffrey Epstein
Universitas Syiah Kuala kembali menambah 6 guru besar melalui Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas yang digelar di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, pada 5 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Nadiem Makarim Benaran Diperiksa KPK
Sejumlah Penjudi Online Ditangkap karena Rugikan Bandar, Polisi Tidak Sebutkan Siapa Pelapornya
Besok KPK Periksa Dua Menteri Era Jokowi, Salah Satunya Yaqut Cholil
Komisi Informasi Pusat memanggil Kementerian Setneg dan SKK Migas dalam persidangan sengketa informasi publik yang diajukan oleh Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI)
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) didampungi Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengunjungi Pulo Aceh untuk menutup program KKN-PPM UGM di Pulau Nasi, Selasa (5/8/2025). (Foto: Ist)
Aceh Selatan
Lansia Berbobot 150 Kg di Ciracas Terperosok ke Septic Tank Sedalam 2,5 Meter
Viral Satpol PP Angkut Paksa Donasi Aksi Tolak Kenaikan PBB di Pati, Berujung Ricuh
Gampang, Cek Saja HP Jaksa

Gampang, Cek Saja HP Jaksa

Umum
Korupsi Katering Haji Merugikan Negara Rp 255 Miliar
Tutup