Umum

Polisi Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu Asal Malaysia di Aceh Timur, Sempat Kejar-kejaran

Infoaceh.net, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar peredaran narkotika jenis sabu asal Malaysia sebanyak 18 bungkus di wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Sebanyak 18 bungkus sabu seberat 19 kilogram tersebut yang dibungkus dalam sarung bisa diamankan.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan kronologis pengungkapan penyelundupan sabu itu.

“Tim Satgas NIC (Satuan Tugas Narcotic Investigation Center) mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia, lewat jalur laut di perairan Aceh,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Ahad, 4 Mei 2025.

Selanjutnya, Satgas NIC melakukan operasi bersama dengan Kepolisian Daerah Aceh, Kepolisian Resor Langsa, dan Bea Cukai, melakukan profilling dan surveillance target yang berada di Langsa.

Baca Juga:  Mahasiswa KPI STAIN Meulaboh Tuntut Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus

Pada Senin, 28 April 2025 pukul 23.20, Eko mengatakan, telah terjadi transaksi sabu di Langsa. Narkotika yang ditransaksikan ada 18 bungkus.

“Kemudian terjadi kejar-kejaran tim dengan target ke arah Aceh Timur,” kata Eko. “Pada saat kejar-kejaran, target membuang barang bukti narkotika jenis sabu.”

Kendati begitu, tim masih bisa mengamankan 10 bungkus sabu. Polisi juga menangkap laki-laki berinisial S, 24 tahun, di Jalan Medan-Banda Aceh, Seumatang Keude, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

Baca Juga:  Lewat Program Jumat Berkah, Kejari Banda Aceh Turun ke Jalan Bagikan Sembako dan Sarapan Gratis

Pada Selasa, 29 April 2025 pukul 03.10 di Jalan Medan-Banda Aceh, tim mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak delapan bungkus. Barang haram itu disimpan di dalam sarung.

Total ada 18 bungkus sabu yang menjadi barang bukti. Setelah ditimbang, netto atau berat bersihnya adalah 18,54 kilogram.

“Setelah dilakukan penimbangan barang bukti, bruto 19,36 K dan netto 18,54 K,” ucapnya.

Sejumlah barang bukti turut disita dari tersangka. Polisi juga terus melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba dari tersangka.

“Melakukan pengembangan jaringan. Melengkapi administrasi penyidikan dan sidik tuntas,” sebutnya.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait