Umum

Razia di Lamgugob, Polisi Amankan 12 Sepmor dan Sita Ratusan Bungkus Rokok Ilegal

Infoaceh.net, BANDA ACEH —Menindaklanjuti keresahan masyarakat di tengah malam dengan adanya aksi balap liar yang mengeluarkan suara bisingan kenderaan bermotor, Polresta Banda Aceh kembali melakukan razia antisipasi gangguan ketertiban keamanan masyarakat yang berlokasi di simpang Lamgugob Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Ahad (11/5/2025) dini hari.

Dengan menurunkan puluhan personel, yang diawali apel persiapan berlokasi dirumah makan Cut Mun, Gampong Lamgugob, Banda Aceh dan dilanjutkan dengan pelaksanaan razia dengan metode pemeriksaan dalam dua arah.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya menjelaskan, kegiatan razia rutin ini dilakukan guna menindaklanjuti keresahan masyarakat ditengah malam dengan adanya aksi balap liar yang mengeluarkan suara bisingan kenderaan bermotor pada tengah malam.

Baca Juga:  Sungai Dangkal, Wagub Minta Tiap Daerah Rawan Banjir di Aceh Disiagakan 4 Ekskavator

“Warga sangat terganggu dengan adanya aksi balap liar maupun suara bising nya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di siang hari bahkan tengah malam, dan juga ini salah satu cara mencegah terjadinya aksi kriminalitas, oleh karena itu polisi juga harus menertibkan aksi tersebut,” ujar Kapolsek.

Jadi tujuan kegiatan razia ini untuk meminimalisir ruang gerak para pelaku tindak kriminal serta mencegah terjadianya gangguan keamanan.

“Pemeriksaan dilakukan dalam dua arah baik terhadap mobil barang, mobil penumpang dan sepeda motor yang melintas di lokasi razia dengan sasaran kelengkapan surat-surat, apakah ada pelaku yang membawa atau menggunakan baik senjata api, senjata tajam, bahan peledak, narkotika maupun barang ilegal yang melanggar ketentuan,” sebut Cut Laila Surya.

Baca Juga:  Polda Aceh Selidiki Karhutla di HGU PT Nafasindo, Sumber Api Masih Didalami

Dari hasil pelaksanaan razia, ditemukannya 12 unit sepeda motor menggunakan knalpot brong dan juga turut diamankan satu unit mobil yang membawa rokok ilegal sebanyak 134 packing.

“Sepeda motor yang diamankan sudah lakukan penilangan oleh Satlantas, sedangkan pembawa rokok illegal berinisial AI (30) warga Gampong Lampulo beserta barang bukti, sudah dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” pungkas Cut Uya.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait