Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Berusia 100 Tahun, Awan Dahlan Jamaah Haji Aceh Tertua, ke Tanah Suci Bersama Istri Tercinta

Dahlan bercertia, akhir tahun lalu hasil kebunnya mencapai 60 kaleng sekali panen. Hasil kebun itu digunakan untuk melunasi Bipih ketika namanya diumumkan sebagai jemaah yang berhak melunasi di tahun ini.
Muhammad Dahlan dan istrinya, Dahniar

USIA  Awan Muhammad Dahlan sudah 100 tahun. Usia yang tidak bisa lagi dikatakan tua alih-alih muda, sepuh seharusnya.

Istrinya, Anan Dahniar juga tidak kurang tua, yakni berusia 95 tahun.

Di rumahnya, di Tapak Moge Timur Kecamatan Kute Panang, Aceh Tengah, keduanya sumringah.

Tentu saja, karena pasangan gaek ini akan berangkat ke Tanah Suci, Arab Saudi pada 20 Mei 2025 mendatang.

Awan adalah sapaan hormat dalam Bahasa Gayo untuk memanggail kakek, sedangkan Anan sebutan untuk nenek.

Hari itu, 29 April 2025, keduanya baru saja pulang dari puskesmas (pusat kesehatan masyarakat) untuk suntik vaksin.

“Ini yang kedua,” ujar Dahniar dengan logat Gayo yang khas.

Suntik kedua yang dimaksud adalah vaksin polio. Pemerintah Indonesia menegaskan kewajiban vaksinasi, baik untuk seluruh jemaah maupun petugas haji.

Selain vaksin meningitis yang telah menjadi syarat wajib selama ini, mulai tahun ini juga diwajibkan vaksinasi polio.

“Kewajiban vaksinasi polio bagi para jamaah dan petugas haji mengikuti ketentuan Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang dikeluarkan Maret 2025 bagi para pelaku perjalanan dari Indonesia. Aturan itu ditujukan bagi negara yang pernah mengalami kasus polio selama satu tahun terakhir,” ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Liliek Marhaendro Susilo sebagaimana siaran resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Selain itu, seluruh jamaah haji juga wajib memenuhi syarat istitaah kesehatan sebelum melunasi biaya perjalanan haji (Bipih).

Istitaah kesehatan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler.

Untuk memenuhi syarat-syarat istitaah kesehatan, jamaah haji akan melewati pemeriksaan medis menyeluruh, meliputi pemeriksaan fisik, kognitif, mental, dan kemampuan menjalankan aktivitas harian.

Menurut pengakuan Awan Dahlan, dari hasil pemeriksaan kesehatan, tidak ada penyakit serius yang dideritanya.

“Nggak ada, katanya (dokter), Nggak apa-apa,” kata Dahlan yang merupakan jamaah haji tertua di Aceh tahun ini.

author avatar
M Zairin
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup