INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Pembaruan Regulasi OJK untuk Fintech P2P Lending, Batas Pendanaan Naik hingga Rp5 Miliar

Last updated: Senin, 19 Mei 2025 20:55 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Pembaruan Regulasi OJK untuk Fintech P2P Lending, Batas Pendanaan Naik hingga Rp5 Miliar
Pembaruan Regulasi OJK untuk Fintech P2P Lending, Batas Pendanaan Naik hingga Rp5 Miliar
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sejumlah poin penting dalam Rancangan Surat Edaran OJK (RSEOJK) terkait penyelenggaraan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) atau fintech peer-to-peer (P2P) lending.

Salah satu ketentuan baru dalam RSEOJK ini adalah kewajiban penyelenggara untuk menggelar Rapat Umum Pemberi Dana (RUPD) guna mengambil keputusan-keputusan tertentu secara kolektif.

Dampak Bencana, Pergerakan Masyarakat Selama Libur Nataru 2026 di Aceh Menurun

“Poin baru yang diatur dalam RSEOJK Penyelenggaraan LPBBTI antara lain mengenai Rapat Umum Pemberi Dana yang dilakukan dalam rangka keterbukaan, pengawasan, dan pengambilan keputusan tertentu,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam jawaban tertulis di Jakarta, Senin.

- ADVERTISEMENT -

Agusman menjelaskan, RSEOJK juga mengatur peningkatan batas maksimum pendanaan hingga Rp5 miliar dengan persyaratan tertentu.

Untuk pendanaan di atas Rp2 miliar, akan diterapkan mekanisme mitigasi risiko tambahan guna menghindari potensi kerugian yang lebih besar bagi lender.

- ADVERTISEMENT -
BSI Fasilitasi Penukaran Uang Rusak Milik Korban Banjir

Meski beberapa poin aturan mulai dibuka ke publik, Agusman belum menentukan waktu pasti kapan surat edaran ini bakal resmi diterbitkan. Namun, regulator berharap penyempurnaan regulasi ini dapat rampung dalam waktu dekat.

Adapun aturan ini merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya dan ditujukan untuk memperkuat tata kelola, transparansi, serta perlindungan bagi pemberi dana (lender) dalam ekosistem fintech lending.

Aturan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem fintech lending yang lebih sehat, akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan keuangan digital berbasis teknologi informasi.

Pertamina Salurkan BBM 1.000 Genset Bantuan Kementerian ESDM di Wilayah Terdampak Bencana Aceh
TAGGED:fintechfintech lending Indonesiahukumkeuangan digitallayanan keuangan digitallayanan pendanaan bersamamitigasi risiko fintechnasionalojkP2P lendingpendanaan fintechperistiwaperlindungan pemberi danapolitikRancangan Surat Edaran OJKRapat Umum Pemberi Danaregulasi fintech IndonesiaRSEOJKRUPDtata kelola fintechwww.infoaceh.net
Previous Article Illiza Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Ilie Illiza Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni, Perkuat Program 100 Hari
Next Article Gubernur Muzakir Manaf melantik 5 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), 49 pejabat administrator (eselon III) dan 20 pejabat pengawas (eselon IV) Pemerintah Aceh, di aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin sore (19/5/2025). (Foto: For Infoaceh.net) Gubernur Mualem Lantik 5 Pejabat Eselon II, 49 Eselon III dan 20 Eselon IV

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Aceh
Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 
Jumat, 9 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh
Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir
Kamis, 8 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ekonomi

Tembus Wilayah Terisolir, PLN Kawal 1.000 Genset Kementerian ESDM Terangi Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Ekonomi

IKM DPMPTSP Aceh Raih Nilai 96,03, Kategori Sangat Baik

Kamis, 8 Januari 2026
Ekonomi

Aktivitas Tambang PT Mifa Tetap Beroperasi di Tengah Bencana Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Ekonomi

Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Selasa, 6 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?