Umum

TA Khalid Bantu Kursi Roda Untuk Janda Korban Konflik Yang Diamputasi Kakinya

Lhoksukon — Nurhayati (55), janda korban konflik, warga Gampong Blang Awe, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, menerima bantuan kursi roda dari Anggota DPR RI TA. Khalid

Saat penyerahan kursi roda kepada janda korban konflik yang menderita penyakit diabetes dan kakinya sudah diamputasi itu, TA. Khalid turut didampingi sejumlah mantan kombatan GAM setempat.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81
Baca Juga:  Kepala BNNP Aceh Ingatkan: Narkoba Kini Sudah Masuk Gampong

Setelah suaminya meninggal dunia akibat penembakan pada masa konflik Aceh tahun 90-an, Nurhayati sering sakit-sakitan. Dalam lima tahun terakhir, penglihatannya tidak normal lagi.

Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid mengatakan dirinya memperoleh informasi tentang kondisi Nurhayati dari Nurdin Johan (Abu Nusi), mantan kombatan GAM.

Baca Juga:  Kejari Aceh Besar Setor Rp2,6 Miliar Uang Pengganti Korupsi

“Kebetulan saya sedang reses di Wilayah Lhokseumawe. Jadi langsung kita ke rumah ibu Nurhayati membawakan kursi roda secara tiba-tiba,” ujar TA. Khalid yang juga Ketua DPD Gerindra Aceh, Kamis (29/10). (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait