Aceh

Bawa Senjata Tajam Ancam Warga, Pemuda Alami Gangguan Jiwa Diamankan Satpol PP

Banda Aceh – Berpotensi membahayakan warga, seseorang yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh dari kawasan pantai Ulee Lheue, Kamis (21/01/2021).

Tindakan persuasif ini dilakukan karena yang bersangkutan berpotensi membahayakan orang lain, dengan membawa senjata tajam dan mengancam warga yang berselisih jalan dengannya.

Baca Juga:  Integrasi RSUDZA-RSJ Aceh, Jalan Syarief Thayeb Ditutup dan Dialihkan ke Jalan Seulanga

Plt. Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko melalui Kabid Trantibum Evendi mengatakan, awalnya yang bersangkutan berada di seputaran kawasan lapangan Blang Padang dengan membawa senjata tajam dan menakut-nakuti orang lain dengan senjata tajam yang dibawanya.

“Setelah mendapatkan laporan dari masayarakat, maka tim yang sedang bertugas berusaha melakukan pencarian dan tindakan persuasif dengan mengamankan yang bersangkutan,” jelas Evendi.

Baca Juga:  Lahan Eks Kombatan GAM dalam Bayang-bayang Kepentingan Elite

“Alhamdulilah tidak ada korban, dan dibantu oleh erpa_atjeh (emergency relawan patwal aceh) serta masyarakat akhirnya yang bersangkutan berhasil kita amankan di kawasan Ulee Lheue,” tambahnya.

Saat ini, seorang pemuda yang diduga mengalami ganguan jiwa tersebut sudah diamankan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait