Umum

Satresnarkoba Polres Pidie Ringkus Pengedar Sabu

PIDIE — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie berhasil meringkus pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di jalan Gampong Ulee Ceue Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie, Jum’at, 18 November 2022.

Kasat Resnarkoba Polres Pidie AKP Rahmat, Ahad (20/11) menyampaikan, pelaku berinisial ZA (33 tahun), Wiraswasta, asal gampong Ulee Ceue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.

Baca Juga:  Kabar Duka, Rektor Universitas Serambi Mekkah Meninggal Dunia

Pelaku berhasil diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ia sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis Sabu di pinggir jalan Gampong Ulee Ceue Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie.

Dari pemeriksaan terhadap pelaku, petugas menemukan barang bukti sebanyak satu paket narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok Merk Commodore yang ditemukan di sela-sela pondok di samping tersangka duduk, tepatnya di Gampong Ulee Ceue.

Baca Juga:  Pengecoran Gedung Cathlab RSUD Sabang Diduga Tak Melalui Tahapan Uji Slump, Mutu Beton Dipertanyakan

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait