Umum

Mayjen Novi Helmy Prasetya Jabat Pangdam IM, Mayjen Mohamad Hasan Jadi Pangdam Jaya

JAKARTA— Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono melakukan pergantian Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Mohamad Hasan dengan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya.

Mayjen Mohamad Hasan kini mendapat promosi jabatan menjadi Pangdam Jayakarta (Jaya), menggantikan Mayjen Untung Budiharto yang dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

Sementara Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebelumnya menjabat Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 3/Kostrad.

Mutasi jabatan Pangdam IM tersebut berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/267/III/2023 Tanggal 8 Maret 2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Baca Juga:  Ironi Tambang Aceh: Manfaat Ekonomi untuk Rakyat Kalah dengan Risiko Kerusakan Lingkungan

Keputusan tersebut ditandatangani oleh Kepala Setum TNI Brigjen Edy Rochmatullah atas nama Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Dalam Keputusan tersebut, ada 18 perwira tinggi yang dimutasi.

Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya yang akan menjabat Pangdam IM adalah seorang perwira tinggi TNI-AD kelahiran 10 November 1971 (umur 51) di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Ia memiliki riwayat jabatan dimulai dari Danton Yonif 125/Simbisa, Danton Yonif 100/Prajurit Setia, Danki Kopassus, Kasi Intel Kopassus, Kaur Latum Siops Kopassus, Kasiops Grup A Paspampres, Wadandenpam Paspampres, Pabandya Wanwil Kodam Iskandar Muda.

Baca Juga:  FDP Buka Program Mitra Dai Perbatasan, Ajak Masyarakat Kuatkan Dakwah di Pelosok Aceh

Pabandya Ops Kodam Iskandar Muda, Kasiops Paspampres Grup A (2003), Wadanden Pengamanan Instalasi Danden Pengamanan Pribadi, Danyonif 112/Dharma Jaya.

Selanjutnya, Dandim 0609/Bandung Barat (2012—2013), Wadan Grup B Paspampres (2013—2013), Dan Grup D Paspampres (2013—2015), Aspers Kasdam XVIII/Kasuari (2018—2019), Danrem 061/Surya Kencana (2019—2020).

Aspers Kaskogabwilhan III (2019—2021), Kaskogartap I/Jakarta (2021—2022) dan jabatqn terakhir Pangdivif 3/Kostrad sejak 4 Novembe4 2022 hingga 8 Maret 2023. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait