Umum

Lapas Lhoknga Diwacanakan Jadi Lapas Khusus Napi Lansia

LHOKNGA — Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh Lilik Sujandi menyampaikan wacana untuk menjadikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga sebagai pionir Lapas yang dikhususkan untuk para narapidana lanjut usia (Lansia).

Hal itu disampaikan Lilik Sujandi saat melakukan kunjungan ke Lapas Lhoknga pada Rabu (2/8/2023).

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Dirinya turut didampingi Kadiv Administrasi Rakhmat Renaldy dan disambut langsung oleh Kalapas Kelas III Lhoknga Yusrizal beserta seluruh jajaran.

Baca Juga:  UIN Ar-Raniry dan BSI Aceh Perpanjang Kerja Sama, Teken Dua Dokumen

“Lansia merupakan kelompok rentan yang memang membutuhkan perlakukan khusus, menimbang karena fisik dan kebutuhan fasilitas khusus. Meskipun sebagai warga binaan, pemenuhan haknya harus tetap kita penuhi,” ujar Lilik.

Bahkan, Lilik mengatakan pihaknya akan melibatkan pihak eksternal untuk membantu warga binaan yang lanjut usia mendapatkan pendampingan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Nanti apakah kita akan menggandeng UNICEF mungkin, atau pekerja sosial untuk memberikan program khusus Lansia,” terangnya.

Baca Juga:  Konjen Jepang Jamu Wali Nanggroe Jelang Akhir Masa Tugas, Bahas Kelanjutan Kerja Sama

Meskipun sedang menjalankan pembinaan, warga binaan Lansia menurut Lilik memang harus mendapatkan perlakukan khusus.

Misalnya saja soal keamanan, kualitas makanan, hingga program pembinaan khusus Lansia yang tentunya berbeda dengan warga binaan pada umumnya.

“Lansia ini kan harus mendapatkan ketenangan lebih, mungkin juga makanan harus berbeda, mungkin harus lebih lunak,” pungkas Lilik. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait