Politik

Kamis Besok, Zulfadli Dilantik Jadi Ketua DPRA

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan menggelar pelantikan Zulfadli sebagai Ketua DPRA sisa masa jabatan tahun 2019-2024 pada Kamis pagi (19/10/2023).

Pelantikan setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan Zulfadli sebagai Ketua DPRA menggantikan Saiful Bahri atau Pon Yaya.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Kemudian DPRA menetapkan jadwal rapat paripurna pengambilan sumpah dan pelantikan Zulfadli AMd sebagai Ketua DPRA sisa masa jabatan tahun 2019-2024 pada Kamis besok.

Baca Juga:  Partai Aceh Gelar Rapim Tanpa Kehadiran Mualem, Targetkan 40 Kursi DPRA

Keputusan itu disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRA yang digelar pada Selasa malam (17/10/2023) malam.

Rapat itu digelar usai menerima SK Mendagri tentang peresmian pengangkatan Ketua DPRA tertanggal 16 Oktober 2024.

“Benar, pelantikan besok, Kamis pagi (18/10) sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Plt Ketua DPRA Dalimi, di Banda Aceh, Rabu (18/10).

Baca Juga:  Heri Julius dan Raji Firdana Dicopot, DPP NasDem Tunjuk Yunardi Natsir dan Furqan Firmandez Jadi Sekretaris dan Bendahara NasDem Aceh

Pengangkatan Ketua DPRA pengganti tersebut tertuang dalam SK Mendagri Nomor 100.2.1.4-4149 Tahun 2023 tertanggal 16 Oktober 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Ketua DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024.

Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal dilaksanakan pengucapan sumpah janji, dan selambat-lambatnya dilakukan 60 hari sejak keputusan Mendagri ini diterima. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait