Umum

Kejari Banda Aceh Tingkatkan Kapasitas Hukum Aparatur Gampong Lampulo

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengadakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas hukum Tuha Peut Gampong (TPG) dan Aparatur Gampong Lampulo Kecamatan Kuta Alam.

Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Keuchik Gampong Lampulo, Banda Aceh, pada Selasa (24/10/2024).

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Turut hadir dalam kegiatan pelatihan ini, Bhabinkamtibmas Gampong Lampulo, Babinsa Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Perwakilan TPG Lampulo, Kasi Pelayanan Gampong Lampulo, Ketua PKK Gampong Lampulo, Perangkat Gampong Lampulo Kota Banda Aceh, mahasiswa sekitar Gampong Lampulo.

Baca Juga:  Deninteldam IM Temukan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Lamteuba, 3.500 Batang Dimusnahkan

Dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan ini, Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh Muharizal SH SH memberikan penjelasan mengenai pengelolaan Dana Desa.

“Pada prinsipnya dalam hal pengelolaan dana desa harus melibatkan Tuha Peut serta perangkat desa dalam penggunaan Anggaran Dana Desa atau Anggaran Dana Gampong, melengkapi semua bukti dukung dalam proses pencairan dana sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Muharizal dalam pemaparannya.

Baca Juga:  KIA Visitasi Keterbukaan Informasi Publik, Kejati Aceh Target Predikat “Informatif”

Sementara Kasubsidik Pidsus Kejari Banda Aceh Asmadi Syam SH MH memberikan materi tentang Restorative Justice dan Lembaga Peradilan Adat di Aceh.

“Dalam pelatihan ini kita juga menjelaskan prinsip-prinsip Restorative Justice yang menerapkan Asas Penuntutan Oportunitas demi kepentingan umum dan keadilan restoratif,” kata Asmadi. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait