Umum

Parkir di Jembatan, Kendaraan Pengunjung PKA Digembok Petugas Dishub

BANDA ACEH – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mengimbau kepada masyarakat yang berkunjung ke Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) Ke-8 untuk tidak memarkirkan kendaraannya di sepanjang jembatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Bukhari Sufi melalui Kepala Bidang Perparkiran Dishub Banda Aceh Mukhlizar didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan Keselamatan Aqil Perdana K saat melakukan penindakan penguncian roda mobil yang parkir di sepanjang Jembatan PDAM depan Kantor Gubernur Aceh, pada Senin (6/11/2023).

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81
Baca Juga:  Temuan BPK dalam Penganggaran ZIS Baitul Mal Banda Aceh, Pos Belanja Bermasalah Rp16,31 Miliar Kembali Muncul

“Sepanjang area jembatan ini bukan area parkir dan tidak boleh digunakan untuk parkir karena akan menyebabkan penyempitan ruas jalan sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu akses jalan,” kata Mukhlizar.

Mukhlizar mengatakan pihaknya telah menyediakan tempat parkir untuk roda empat sehingga masyarakat dapat memarkirkan kendaraannya di sana.

“Kita sudah menyediakan tempat parkir untuk roda empat seperti di Kantor PDAM, Stadion H Dimurthala Lampineung dan di depan Baitul Mal Aceh (BMA). Jadi diharapkan untuk memarkirkan kendaraannya di sana,” kata Mukhlizar.

Baca Juga:  KIA Visitasi Keterbukaan Informasi Publik, Kejati Aceh Target Predikat “Informatif”

Kata Mukhlizar, untuk saat ini masih dilakukan sosialisasi, namun besok akan dilakukan penilangan.

Karena itu, Mukhlizar menegaskan agar masyarakat dapat mengindahkan imbauan tidak memarkirkan kendaraan di sepanjang area jembatan atau di tempat larangan parkir tersebut agar tidak mengganggu arus lalu lintas. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait