Ekonomi

Cair, THR ASN Pemko Banda Aceh Rp23,2 Miliar

Infoaceh.net, Banda Aceh – Pemko Banda Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN. Hal tersebut disampaikan Plt Kepala BPKK Banda Aceh Alriandi Adiwinata di ruang kerjanya, Jumat (21/3/2025).

Dalam keterangannya, Alriandi mengatakan pemberian THR ini mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

PP ini kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur tentang teknis pembayaran THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBK Banda Aceh.

Baca Juga:  Wamenpar Ni Luh Puspa Tutup Aceh Culinary Festival, Dorong Kuliner Aceh Penggerak Ekonomi

“Per hari ini pencairan THR sudah dilakukan ke rekening masing-masing ASN dengan rincian 3.700 orang PNS dan 1.100 orang P3K dengan total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp23,2 miliar lebih,” jelasnya.

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal berpesan agar THR bagi PNS dan P3K dalam lingkungan Pemko Banda Aceh yang dicairkan hari ini dapat dimanfaatkan dengan bijak.

Baca Juga:  Mahasiswa UTU Kini Bisa Bayar SPP Mudah Lewat Action Mobile Bank Aceh

“Menjelang Hari Raya Idul Fitri tentu ada banyak kebutuhan yang harus dipenuhi ASN. Karena itu, THR ini saya harap dapat dimanfaatkan dan dibelanjakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Illiza berharap dengan pencairan THR juga dapat berdampak pada meningkatnya daya beli masyarakat menjelang lebaran Idulfitri.

“Sehingga akan menciptakan multiplier effect yang mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Banda Aceh,” pungkasnya.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait