Umum

Tim Lebah Polsek Darussalam Tangkap Residivis Curanmor, 2 Motor Diamankan

Infoaceh.net, Banda Aceh — Tim Lebah Polsek Darussalam yang baru dibentuk, langsung membuat gebrakan dengan menangkap pelaku curanmor pada Rabu sore, 14 Mei 2025.

Pelaku ZZ (20) merupakan warga Aceh Besar. Ia tertangkap di kawasan Gampong Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam setelah petugas menyelidiki kasus hilangnya motor warga.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan 2 unit motor dalam kondisi terbongkar bodinya, yang mana salah satu motor diduga milik korban dan yang lainnya masih dalam proses identifikasi.

Kapolsek Darussalam Iptu Adam Maulana mengungkapkan, kasus ini berawal dari laporan korban yakni Zulhelmi (43) pada Senin, 28 April 2025.

Baca Juga:  Belasan Sapi Jadi Mangsa, Teror Harimau Hantui Warga Aceh Timur

Motor Beat milik pria yang berprofesi sebagai dosen di salah satu universitas itu diketahui hilang saat terparkir di teras rumah di Gampong Tanjung Selamat, Kecamatan Darusalam.

“Korban memarkirkan motornya di teras rumah saat malam, kemudian pagi harinya sudah hilang. Korban membuat laporan ke Polsek Darussalam dan kita tindaklanjuti,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).

Polisi yang menyelidiki kasus tersebut akhirnya menangkap pelaku ZZ di Gampong Blang Krueng, Kecamatan Darussalam, dengan barang bukti dua unit motor yang diduga hasil curian.

Baca Juga:  Kejari Aceh Besar Setor Rp2,6 Miliar Uang Pengganti Korupsi

“Salah satu motor diduga kuat motor korban, satu motor lainnya diduga digunakan pelaku saat beraksi. Tapi untuk kepemilikannya masih kami cari tahu,” ungkapnya.

Saat ini ZZ pun masih ditahan atas perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan polisi masih terus mengembangkan kasus pencurian motor ini.

“Tim Lebah sengaja kita bentuk untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Darussalam,” pungkas Kapolsek Iptu Adam Maulana.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait