Nasional

Deddy Corbuzier Sudah Lapor Harta, Ifan Seventeen Masih Disorot KPK

Jakarta | Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Corbuzier, telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara lengkap.

“Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN dan terverifikasi lengkap,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Meski demikian, Budi menjelaskan bahwa data LHKPN milik Deddy belum bisa diakses publik karena masih dalam proses pengunggahan ke laman elhkpn.kpk.go.id.

Baca Juga:  Usai Disetujui DPR, Prabowo Langsung Lantik Komjen Suyudi Jadi Kapolri

Sementara itu, KPK menyebut bahwa Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) yang baru, Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen, masih dalam tahap penyusunan laporan harta kekayaannya.

“Untuk saudara Riefian Fajarsyah masih dalam bentuk draf,” ungkap Budi.

Diketahui, Deddy Corbuzier dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada 11 Februari 2025. Sementara Ifan Seventeen resmi ditunjuk sebagai Dirut PFN sejak 10 Maret 2025.

Baca Juga:  Sampai 31 Oktober Saja, Warga Banda Aceh Bisa Nikmati Diskon PBB hingga 75 Persen

Keduanya masuk dalam kategori penyelenggara negara sehingga diwajibkan menyampaikan laporan kekayaan pribadi sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait