Umum

Jangan Merusak Hubungan Harmonis Aceh-Sumut!

Infoaceh.net -Pemerintah pusat diminta segera kembalikan empat pulau yang dipindah dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) agar kondisi tetap kondusif.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menegaskan, polemik yang terus berkembang akibat kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu berpotensi menimbulkan ketegangan horizontal yang lebih luas.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

“Karena semakin lama ini dibiarkan dan berlarut-larut akan semakin panas,” kata Jansen dikutip dari akun X miliknya, Minggu, 15 Juni 2025.

Baca Juga:  Kabut Asap Selimuti Banda Aceh, Ketua DPRK Minta Wali Kota Pertimbangkan Sekolah Daring

Keempat pulau yang menjadi sumber polemik adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. Pemerintah menetapkan pemindahan administratif ke Sumut melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025.

Jansen mengingatkan, Aceh dan Sumut memiliki hubungan sosial yang erat dan harmonis. Ia khawatir jika polemik ini terus dibiarkan akan berdampak pada hubungan antarwarga di kedua provinsi.

“Jangan sampai karena urusan yang sebenarnya tidak penting-penting amat ini, soal hubungan baik horizontal kemasyarakatan selama ini malah jadi rusak dan konflik,” sambungnya.

Baca Juga:  Kabut Asap Menebal di Banda Aceh, Sekolah Daring dan Puskesmas Siaga 24 Jam

Ia juga menyambut baik pernyataan Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad terkait respons cepat Presiden Prabowo Subianto.

“Sebagaimana disampaikan Bang Dasco, urusan ini sekarang langsung ditangani Bapak Presiden Prabowo. Semoga masalah ini segera selesai dan diberikan kepastiannya,” tutup Jansen

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait