Luar Negeri

Iran Gantung Dua Warga yang Dianggap Mata-Mata Mossad, Tiga Lagi Ditangkap

Infoaceh.net – Pengadilan Iran mengeksekusi dua pria dalam dua hari terakhir yang dihukum karena bekerja untuk badan intelijen Israel, Mossad.

Langkah ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan antara Iran dan Israel yang telah berlangsung selama hampir dua pekan.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Pada Senin (23/6), Mohammad-Amin Mahdavi Shayesteh digantung setelah dinyatakan bersalah melakukan kerja sama intelijen dengan Israel.

“Eksekusi dilakukan pagi ini,” kata pernyataan pengadilan, lapor AFP.

Sehari sebelumnya, Minggu (22/6), pengadilan juga mengeksekusi Majid Mosayebi atas tuduhan serupa. Ia divonis karena mencoba menyampaikan informasi sensitif kepada Mossad.

Baca Juga:  Lewat Program Jumat Berkah, Kejari Banda Aceh Turun ke Jalan Bagikan Sembako dan Sarapan Gratis

“Majid Mosayebi digantung pagi ini setelah menjalani seluruh proses prosedur pidana dan setelah hukumannya dikonfirmasi oleh Mahkamah Agung,” tulis media resmi pengadilan, Mizan Online.

Iran meningkatkan operasi keamanannya sejak dimulainya serangan udara Israel terhadap sejumlah fasilitas militer dan nuklir Iran pada 13 Juni lalu.

Sejak itu, Teheran juga melancarkan serangan balasan, termasuk dengan rudal jarak jauh.

Juru bicara pengadilan Iran, Asghar Jahangir, mengumumkan tiga orang lainnya ditangkap pada Minggu di provinsi Kermanshah, atas dugaan keterlibatan dalam kegiatan spionase.

Baca Juga:  Syariah Financial Fair 2026, Momentum Aceh Menarik Investor dan Memperkuat Ekonomi Rakyat

“Penangkapan berhasil dilakukan berkat respons cepat warga dan bantuan mereka kepada lembaga intelijen, kepolisian, dan pengadilan,” kata Jahangir.

Ia menambahkan, salah satu dari mereka diduga warga negara Eropa.

Jahangir juga mengatakan sistem peradilan Iran akan membentuk “cabang khusus” untuk menangani kasus spionase yang terkait dengan Israel.

“Pengadilan luar biasa akan dibentuk di tingkat kejaksaan dan pengadilan provinsi,” ujarnya.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait