Umum

Kepala Inspektorat Tersingkir, Mualem Tak Butuh Penjaga Lama?

Banda Aceh, Infoaceh.net — Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) kembali melakukan pencopotan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.

Kali ini, giliran Jamaluddin yang dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Inspektorat Aceh.

Pencopotan dilakukan pada pekan lalu. Belum diketahui alasan Gubernur Mualem mencopot Kepala Inspektorat Aceh tersebut.

Sebagai gantinya, Mualem telah menunjuk Abdullah—yang sebelumnya menjabat Inspektur Pembantu II di Inspektorat Aceh—sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Inspektorat Aceh.

SK Plh Kepala Inspektorat Aceh kepada Abdullah telah diserahkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abdul Qohar pada Kamis sore (26/6/2025)

Baca Juga:  Nelayan Asal Pidie Ditemukan Meninggal di Toilet Masjid Peunayong

Abdullah ketika dikonfirmasi oleh Infoaceh.net membenarkan dirinya telah ditunjuk sebagai Plh Kepala Inspektorat Aceh oleh Gubernur Mualem dan menerima SK Plh di Kantor BKA pekan lalu.

“Benar, terhitung sejak Kamis pekan lalu saya dipercaya sebagai pelaksana harian Kepala Inspektorat Aceh,” ujar Abdullah, Kamis (3/7/2025).

Langkah pencopotan Kepala Inspektorat Aceh ini menjadi bagian dari rangkaian pembebasan tugas pejabat eselon II yang dilakukan Mualem sejak menjabat sebagai Gubernur Aceh.

Baca Juga:  IKM Kejati Aceh Capai 93,25, Pelayanan Publik Masuk Kategori Sangat Baik

Sebelumnya, dua pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh juga telah dibebastugaskan oleh Gubernur Mualem.

Keduanya adalah Muhammad Iswanto dibebastugaskan dari Kepala Dinas Penamaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh dan Teuku Zaufi dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait