Umum

PDIP Yakin Hasto Divonis Bebas Besok

Infoaceh.net -DPP PDIP meyakini Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat akan memvonis bebas Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Jumat besok, 25 Juli 2025.

Keyakinan itu didasari dari sejumlah fakta persidangan kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto dalam beberapa kesempatan.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

“Kalau urusan besok kami optimis bahwa Pak Hasto Insya Allah, kalau membaca dari setiap babak persidangan akan bebas,” kata Ketua DPP PDIP Said Abdullah kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 24 Juli 2025. 

Baca Juga:  Illiza Terima IMT-GT Green City Award, Banda Aceh Raih Silver Pengelolaan Sampah

Sementara itu, Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR Puan Maharani tidak bicara banyak. 

Ia hanya mendoakan yang terbaik untuk Hasto Kristiyanto.

“Yang terbaik,” ucap Puan singkat.

Diberitakan RMOL sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat akan menggelar sidang pembacaan vonis terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Jumat, 25 Juli 2025. 

Baca Juga:  Wagub Fadhlullah Terima Penghargaan Tokoh Penguat Ekonomi Syariah Aceh

Hasto menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Jaksa menuntut Hasto dengan pidana penjara selama tujuh tahun

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait