Hukum

Ribka Tjiptaning: PDIP Masih Dizalimi Hukum, Reformasi Hanya Angan-Angan

Infoaceh.net  – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning menilai partainya masih menjadi korban ketidakadilan hukum. Hal itu dia sampaikan saat memperingati 29 tahun peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025).

Ribka menyinggung vonis terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang dinilainya tidak adil dan mencerminkan masih adanya ketimpangan hukum terhadap partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

“Hari ini kita masih berkumpul dengan segala keprihatinan kita, karena Sekjen kita masih mendapat ketidakadilan dari sisi hukum. Bahwa hukum kemarin kita menyaksikan semua, itu masih menzalimi partai kita,” ujar Ribka dalam orasinya.

Baca Juga:  Paket Berulang, Volume Kurang, Rekanan Menang Lagi: Ada Apa di PUPR Aceh Besar?

Dia menilai, cita-cita reformasi belum benar-benar terwujud. Ribka bahkan menyebut kondisi saat ini tak jauh berbeda dari masa Orde Baru.

“Hukum masih mengangkangi partai kita. Jadi perjuangan kita belum selesai, reformasi ini masih reformasi angan-angan aja. Masih sama dengan Orde Baru, bahkan lebih parah,” katanya.

Ribka pun mengajak seluruh kader PDIP untuk tetap solid dalam menghadapi situasi ini. Dia menegaskan, kader tidak boleh lemah atau kehilangan semangat perjuangan.

Baca Juga:  Nekat Bawa Lari Scoopy Milik TNI, Pemuda di Banda Aceh Ditangkap Polisi

“Tetap kuatkan soliditas kita. Banteng tidak boleh ngambek, banteng tidak boleh cengeng. Kalau banteng bukan celeng, makanya nggak boleh ngambek,” tambahnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara terhadap Hasto Kristiyanto karena terbukti memberikan suap dalam kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Namun, Hasto dinyatakan tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait