Umum

Publik Berhak Tahu Alasan Pencopotan Budi Gunawan

Infoaceh.net -Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sugeng Teguh Santoso menyoroti pencopotan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pasca demo yang berakhir rusuh hingga memakan korban pada akhir Agustus 2025 lalu.

“Reshuffle kabinet itu hak prerogatif presiden. Tetapi dalam pergantian tersebut ada satu etika politik dan juga etika kenegaraan terkait dengan hak masyarakat untuk bisa mengetahui alasan dilakukan pergantian atau reshuffle, karena di sini masyarakat berhak tahu,” kata Sugeng dikutip dari RMOLJabar, Kamis 11 September 2025.

Baca Juga:  Illiza Hadiri Maulid Nabi di Lueng Bata, Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Makmurkan Masjid

Sugeng mempertanyakan, apakah pemberhentian Budi Gunawan sebagai satu bentuk hukuman atas terjadinya demo yang berakhir rusuh atau seperti apa.

“Kalau dalam situasi kemarin sangat jelas adanya dugaan panunggangan oleh satu kelompok tertentu yang terkait dengan fungsi keamanan dan pertahanan,” kata Sugeng.

Selain itu, lanjut Sugeng, Budi Gunawan merupakan Menteri yang berasal dari PDIP, termasuk Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang juga berasal dari kelompoknya Jokowi. 

Baca Juga:  Satu Paket Rp17,25 Miliar: Siapa SAN AMERTA ROMORA di Balik Mobil “Tank 300” BRA?

“Artinya, apakah Pak Presiden ini sedang melakukan pembersihan atau seperti apa. Namun kembali ditegaskan bahwa itu hak prerogatifnya presiden untuk membangun solidnya pemerintahan, tapi ini tetap harus dijelaskan,” kata Sugeng.

Sugeng menambahkan, posisi Menko Polkam harus segera diisi dan tidak bisa ad interim tanpa ada kejelasan yang diberikan kepada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait