Umum

Wagub Aceh: Inspektorat Harus Aktif Sejak Perencanaan, Jangan Baru Periksa Setelah Salah

Jakarta, Infoaceh.net – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menegaskan pentingnya peran inspektorat daerah sebagai garda terdepan dalam mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintah.

Ia menekankan pengawasan harus dilakukan sejak tahap perencanaan, bukan setelah terjadi kesalahan atau pelanggaran.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Hal tersebut disampaikan Fadhlullah usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 (Binwas) yang digelar oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Dalam kegiatan itu, Wagub Aceh didampingi oleh Plh. Kepala Inspektorat Aceh, Ir Abdullah, bersama para inspektur provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Rakornas Binwas menjadi forum strategis nasional untuk memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan inspektorat daerah tidak boleh hanya berperan sebagai pemeriksa setelah program berjalan.

“Pada waktu perencanaan utamanya, peran inspektorat jangan diam saja. Jangan setelah program dieksekusi baru diperiksa salahnya apa,” ujar Tito.

Ia menegaskan bahwa pengawasan yang efektif harus bersifat preventif dan konsultatif, bukan hanya represif. Pendekatan tersebut akan membantu perangkat daerah memahami aturan dan mencegah kesalahan sejak awal.

Tito juga mengingatkan agar banyaknya temuan pelanggaran tidak dijadikan ukuran keberhasilan inspektorat.

Baca Juga:  Satu Kontainer Alkes Kembali Tiba di RSUD Sabang, Rekanan Tetap Berpedoman pada Inaproc

“Prinsip dasar pengawasan adalah mencegah terjadinya pelanggaran. Bukan makin banyak temuan makin baik, tapi makin sedikit temuan karena kesalahan bisa dicegah sejak awal,” tegasnya.

Fadhlullah Dukung Penguatan Pengawasan di Aceh

Menanggapi arahan tersebut, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil Kemendagri untuk memperkuat pengawasan di tingkat daerah. Ia menilai, langkah itu sejalan dengan komitmen Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Pemerintah Aceh saat ini sedang menggalakkan transparansi anggaran. Karena itu, peran inspektorat sangat penting untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyelewengan,” ujar Fadhlullah.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan sejak tahap perencanaan akan membantu memastikan efisiensi dan efektivitas anggaran daerah. Dengan demikian, pembangunan bisa berjalan optimal tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami akan terus mendorong Inspektorat Aceh agar benar-benar menjalankan arahan Kemendagri. Pengawasan yang kuat akan memastikan pembangunan berjalan optimal, ekonomi tumbuh, dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fadhlullah menyebut Pemerintah Aceh terus memperkuat sistem pengawasan internal, baik melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan inspektorat maupun pemanfaatan teknologi informasi dalam proses audit dan pelaporan keuangan.

Baca Juga:  BUMN Kuasai Hampir Rp1 Triliun Proyek Pascabencana Aceh Lewat Penunjukan Langsung

Menurutnya, era digital menuntut sistem pengawasan yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Oleh karena itu, Inspektorat Aceh diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar hasil pengawasan lebih efektif dan efisien.

“Kami ingin pengawasan di Aceh tidak lagi bersifat reaktif, tetapi adaptif dan digital. Dengan sistem yang kuat, pengawasan bisa dilakukan secara real time untuk mencegah penyimpangan sejak dini,” kata Fadhlullah.

Rakornas Binwas Tahun 2025 mengusung tema “Transformasi Pengawasan Daerah untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Efektif.” Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh inspektur provinsi, kabupaten/kota, serta pejabat Inspektorat Jenderal Kemendagri.

Forum tersebut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem pengawasan yang adaptif terhadap perubahan, serta mampu menjawab tantangan integritas dan efisiensi di era pemerintahan modern.

Dengan adanya penguatan peran inspektorat, pemerintah berharap ke depan tidak hanya menekan potensi penyimpangan anggaran, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait