Pendidikan

Senin, Prof Mirza Tabrani Dilantik sebagai Rektor USK Periode 2026–2031

Banda Aceh, Infoaceh.net – Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA dijadwalkan dilantik sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh periode 2026–2031 pada Senin, 9 Maret 2026.Prosesi pelantikan akan berlangsung di Gedung Academic Activity Center (AAC) Prof Dr Dayan Dawood MA, Kampus Darussalam, Banda Aceh, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Pelantikan tersebut menandai dimulainya babak baru kepemimpinan akademik di universitas terbesar di Aceh itu, sekaligus menjadi momentum penting dalam tata kelola perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) di daerah tersebut.

Prof Mirza akan dilantik oleh Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Syiah Kuala, Dr Safrizal ZA MSi.

Prosesi tersebut juga akan disaksikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek), Prof Brian Yuliarto ST MEng PhD yang secara ex-officio merupakan anggota MWA USK.

Baca Juga:  USK Jadi Lokasi Roadshow SYLS 2026, 78 Mahasiswa Terima Beasiswa BSI

Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) USK, Prof Dr Rusli Yusuf MPd, menjelaskan mekanisme pelantikan rektor di Universitas Syiah Kuala berbeda dengan banyak perguruan tinggi negeri lainnya di Indonesia.

Hal tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang Statuta Universitas Syiah Kuala.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa rektor pada perguruan tinggi negeri berbadan hukum dilantik oleh Majelis Wali Amanat, bukan oleh menteri di Jakarta.

“Pelantikan Profesor Mirza Tabrani sebagai rektor bulan ini merupakan sejarah baru bagi USK. Yang mengambil sumpahnya adalah Ketua Majelis Wali Amanat, sedangkan menteri hadir sebagai saksi,” kata Rusli.

Ia menjelaskan, mekanisme ini berbeda dengan perguruan tinggi negeri yang masih berstatus Satuan Kerja (Satker) atau Badan Layanan Umum (BLU).

Pada perguruan tinggi tersebut, surat keputusan pengangkatan rektor diterbitkan oleh menteri dan pelantikan dilakukan langsung oleh menteri di Jakarta.

Baca Juga:  UIN Ar-Raniry Wisuda 1.618 Lulusan, 11 di Antaranya Mahasiswa Asing

Sebagai universitas yang telah berstatus PTN-BH, Universitas Syiah Kuala kini memiliki otonomi lebih luas dalam tata kelola akademik, organisasi, serta kepemimpinan institusi.

Setelah prosesi pelantikan, rangkaian kegiatan akan dilanjutkan dengan tausiah serta buka puasa bersama yang diikuti para undangan dan sivitas akademika.

Prof Mirza sebelumnya terpilih sebagai Rektor USK setelah meraih suara terbanyak dalam rapat pleno Majelis Wali Amanat pada 2 Februari 2026.

Dalam pemungutan suara tersebut, ia memperoleh 13 suara dan mengungguli dua kandidat lainnya, yakni Prof Dr Ir Marwan serta Prof Dr Agussabti.

Dengan pelantikan ini, masa jabatan rektor sebelumnya, Prof Dr Ir Marwan, resmi berakhir dan tongkat estafet kepemimpinan Universitas Syiah Kuala beralih kepada Prof Mirza Tabrani untuk lima tahun ke depan.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait