Banda Aceh, Infoaceh.net — Kompol Miftahuda Dizha Fezuono resmi ditunjuk sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) yang baru di Polresta Banda Aceh.
Penunjukan tersebut dilakukan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah.
Perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Polisi itu sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagdumasanwas pada Itwasda Polda Aceh.
Dalam jabatan barunya, ia menggantikan Kompol Parmohonan Harahap yang yang dicopot, dan kini dimutasi menjadi Ps Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Aceh.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/154/III/KEP.3/2026 tertanggal 11 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Aceh, Kombes Pol Ricky Purnama Kertapati, atas nama Kapolda Aceh.
Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Iptu Erfan Gustiar, membenarkan pergantian jabatan Kasat Reskrim tersebut.
“Ya, benar. Kompol Miftahuda Dizha Fezuono diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim sesuai Surat Telegram Kapolda Aceh,” kata Erfan di Banda Aceh, Kamis (12/3/2026).
Ia menambahkan, serah terima jabatan kemungkinan akan dilaksanakan bersamaan dengan sejumlah pejabat lain yang sebelumnya dimutasi melalui Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST 123, 124, dan 125/III/KEP.3/2026 tertanggal 2 Maret 2026.
Diketahui, Kompol Dizha yang memiliki nama lengkap Miftahuda Dizha Fezuono SIK MH merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2012.
Ia juga menempuh pendidikan S1 di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian – Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) dan meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Islam Sumatera Utara.
Perwira kelahiran Pandeglang tahun 1991 itu bukan sosok asing di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Ia pernah menjabat sebagai Kapolsek Kuta Alam dan dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse.
Sepanjang kariernya, Dizha juga pernah dipercaya sebagai Kasat Reskrim di beberapa wilayah hukum di Aceh, yakni di Polres Aceh Jaya, Aceh Timur dan Aceh Barat.
Selain itu, ia juga pernah bertugas di wilayah Polda Sulawesi Tenggara sebagai Ps Kabagops Polres Bau Bau.
Kompol Dizha juga telah mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan pengembangan, di antaranya sertifikasi penyidik dan penyidik pembantu tindak pidana umum (2024), Dikbangspes Lidik Paminal (2018), Pelatihan Pama Akreditor Propam Polri (2017), Pendidikan Perwira Pertama Dasar Reskrim (2015), serta Dikbangspes Inspektur Bahasa Inggris Intermediate (2014).
Dengan rekam jejak tersebut, diharapkan Kompol Dizha mampu memperkuat kinerja penegakan hukum di Polresta Banda Aceh, khususnya dalam penanganan berbagai kasus kriminal di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.

















