Pendidikan

Prof Siddiq Armia Pendaftar Pertama Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026–2030

Banda Aceh, Infoaceh.net — Prof Muhammad Siddiq Armia PhD secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh masa jabatan 2026–2030.

Ia menjadi kandidat pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia penjaringan di Biro Rektor UIN Ar-Raniry, Senin (16/3/2026).

Prof Siddiq mengatakan seluruh berkas administrasi pencalonan telah lebih dahulu diunggah melalui situs resmi yang ditetapkan oleh panitia seleksi.

Penyerahan berkas secara langsung dilakukan sebagai bentuk konfirmasi administratif sekaligus untuk memperoleh bukti penerimaan resmi dari panitia.

“Berkas pendaftaran sudah kami unggah melalui website yang ditetapkan panitia seleksi, dan hari ini kami serahkan secara langsung kepada panitia. Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua Panitia Prof Dr Khaidruddin MA, yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor II, dengan bukti tanda terima berkas,” ujar Prof Siddiq.

Dari pantauan di lokasi, Prof Siddiq datang didampingi sejumlah kolega sesama profesor di lingkungan kampus.

Akademisi yang dikenal dengan sapaan Prof Siddiq itu tercatat sebagai kandidat pertama sekaligus salah satu calon rektor yang relatif muda.

Ia merupakan guru besar bidang Hukum Tata Negara di UIN Ar-Raniry. Prof Siddiq Armia juga merupakan mantan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry.

Baca Juga:  Wartawan di Aceh Utara Dipukul Oknum TNI hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Meski masih tergolong muda dalam dunia akademik, Prof Siddiq telah meraih jabatan akademik tertinggi sebagai profesor.

Dalam rekam jejak akademiknya, Prof Siddiq merupakan alumni program Sarjana Hukum UIN Ar-Raniry, kemudian melanjutkan pendidikan magister di Universitas Indonesia Jakarta.

Ia menyelesaikan studi doktoralnya di bidang Comparative Constitutional Law di Anglia Ruskin University, Inggris.

Namanya juga dikenal dalam komunitas akademik internasional. Pada 2025 lalu, Prof Siddiq masuk dalam daftar Top 2 Percent Scientist Worldwide, sebuah pemeringkatan ilmuwan dunia berdasarkan produktivitas dan dampak publikasi ilmiah.

Saat proses pendaftaran, Prof Siddiq turut didampingi tim kuasa hukum. Ketika dimintai keterangan lebih lanjut oleh awak media, ia mempersilakan media untuk menghubungi tim penasihat hukumnya.

Secara terpisah, tim kuasa hukum Prof Siddiq yang terdiri dari Rahmad Hidayat SH MH, Alaidin SH, Nurul Dina Islami SH, dan Safita Nia SH membenarkan bahwa klien mereka telah resmi mendaftarkan diri sebagai kandidat calon Rektor UIN Ar-Raniry periode 2026–2030.

“Benar, klien kami Prof Siddiq telah mendaftarkan diri sebagai salah satu kandidat calon Rektor UIN Ar-Raniry periode 2026–2030. Seluruh berkas administrasi sudah diunggah oleh klien kami, dan hari ini dilakukan penyerahan secara simbolis agar klien kami menerima tanda serah terima berkas secara legal formal,” ujar Rahmad Hidayat.

Baca Juga:  Sekda Aceh M Nasir Diberhentikan, Baru Satu Tahun Menjabat

Namun demikian, pihaknya juga menyoroti komposisi panitia penjaringan calon rektor. Rahmad mempertanyakan posisi Ketua Panitia yang saat ini dijabat oleh salah satu Wakil Rektor aktif.

“Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa ketua penjaringan calon rektor adalah salah satu wakil rektor aktif? Kami khawatir akan terjadi konflik kepentingan dan independensi proses seleksi bisa dipertanyakan, apalagi jika rektor petahana juga ikut mendaftar sebagai calon,” katanya.

Rahmad berharap proses seleksi Rektor UIN Ar-Raniry periode 2026–2030 dapat berlangsung secara terbuka, objektif, dan akuntabel sehingga dapat diterima oleh seluruh civitas akademika.

“Harapan kami proses seleksi dilakukan secara fair dan transparan, sehingga akuntabilitasnya dapat diterima oleh semua insan akademis. Dengan begitu hasilnya juga baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara etika maupun moral untuk menghindari potensi konflik hukum di kemudian hari,” tutupnya.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait