Opini

Mengakhiri Ketergantungan Aceh: Saatnya Memimpin, Bukan Mengeluh

Oleh: Drs. M. Isa Alima*

Dua dekade lebih setelah perdamaian terpatri di Aceh, sebuah pertanyaan mendasar layak diajukan secara jujur: sampai kapan daerah ini akan terus berdiri dalam bayang-bayang ketergantungan?

Perdamaian telah memberi Aceh stabilitas politik yang tidak ternilai. Dana otonomi khusus mengalir dalam jumlah besar.

Sumber daya alam melimpah, posisi geografis strategis, dan identitas historis yang kuat menjadi modal yang tidak dimiliki banyak daerah lain.

Namun di tengah semua itu, Aceh masih kerap tampil sebagai daerah yang lebih banyak meminta daripada menentukan. Inilah paradoks yang harus diakhiri.

Ketergantungan yang Dipelihara

Selama ini, pola pembangunan Aceh cenderung bertumpu pada transfer fiskal dari pusat.

Dana otonomi khusus yang sejatinya menjadi instrumen percepatan pembangunan justru berisiko berubah menjadi “zona nyaman” yang mematikan inisiatif.

Ketika anggaran terus tersedia tanpa tekanan kinerja yang memadai, yang lahir bukanlah inovasi, melainkan rutinitas. Program-program jangka pendek yang cepat terlihat lebih diprioritaskan dibanding investasi jangka panjang yang membutuhkan kesabaran dan konsistensi.

Lebih dari itu, narasi publik pun sering kali terjebak pada logika ketergantungan—seolah kemajuan Aceh hanya dapat dicapai jika pusat memberikan lebih banyak.

Padahal, sejarah menunjukkan bahwa kemajuan sejati selalu lahir dari kemampuan mengelola kekuatan sendiri.

Mengakhiri ketergantungan bukan sekadar soal kebijakan, melainkan soal mentalitas. Selama Aceh terus memosisikan diri sebagai pihak yang menunggu, maka ruang geraknya akan selalu terbatas.

Aceh membutuhkan perubahan cara pandang: dari “daerah penerima” menjadi “daerah penggerak”. Dari “penuntut” menjadi “perancang”. Dari “pengeluh” menjadi “pemimpin”.

Perubahan ini harus dimulai dari cara pemerintah berkomunikasi kepada publik. Narasi pembangunan tidak boleh lagi didominasi oleh keluhan atau perbandingan yang melemahkan, tetapi harus berisi visi, arah, dan strategi yang jelas.

Baca Juga:  Keset Kaki Bermimpi Jadi Karpet Istana: Dulu Mengeluh, Kini Membela

Komunikasi publik yang sehat akan membangun kepercayaan. Dan kepercayaan adalah modal utama dalam menjalankan agenda besar.

Aceh tidak kekurangan potensi. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana potensi itu dikelola.

Sektor maritim, misalnya, masih belum dimanfaatkan secara optimal padahal Aceh berada di jalur perdagangan internasional yang strategis.

Pelabuhan seharusnya menjadi pintu pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar fasilitas logistik.

Di sektor energi, kekayaan alam yang dimiliki belum sepenuhnya memberi dampak signifikan bagi kesejahteraan rakyat.

Tanpa pengelolaan yang visioner, sumber daya hanya akan habis tanpa meninggalkan nilai tambah.

Kawasan industri pun masih membutuhkan keseriusan dalam perencanaan dan eksekusi.

Tanpa industrialisasi yang kuat, Aceh akan terus berada dalam posisi sebagai pemasok bahan mentah.

Di sisi lain, peluang ekonomi hijau dan pertambangan berkelanjutan terbuka lebar.

Dengan tutupan hutan yang luas, Aceh memiliki modal ekologis yang besar. Namun peluang ini hanya akan menjadi kekuatan jika dikelola dengan prinsip keberlanjutan dan tata kelola yang bersih.

Pesannya sederhana: Aceh harus berhenti menghitung potensi, dan mulai mengunci serta mengelolanya secara serius.

Aceh Krisis Kepemimpinan Teknis

Salah satu tantangan terbesar Aceh hari ini adalah kurangnya figur teknokrat di level pengambil kebijakan. Retorika yang kuat tidak cukup untuk memenangkan pertarungan di meja kebijakan nasional maupun global.

Aceh membutuhkan lebih banyak ahli ekonomi, perencana pembangunan, negosiator, dan profesional yang mampu menerjemahkan visi menjadi kebijakan yang konkret dan terukur.

Baca Juga:  Diklat Laskar Gerindra Aceh: Menyatukan Kekuatan dan Pengabdian

Tanpa itu, Aceh akan terus berada dalam posisi reaktif—merespons kebijakan, bukan membentuknya.

Investasi pada sumber daya manusia menjadi kunci. Dana otonomi khusus harus diarahkan untuk membangun generasi baru yang tidak hanya cerdas, tetapi juga kompeten dan berdaya saing tinggi.

Tidak dapat disangkal, masa lalu Aceh penuh dengan luka. Namun menjadikan masa lalu sebagai alasan untuk terus tertinggal adalah kekeliruan yang harus segera dihentikan.

Narasi pembangunan ke depan harus berorientasi pada masa depan, bukan terjebak dalam romantisme penderitaan.

Rekonsiliasi yang dibutuhkan bukan sekadar simbolik, tetapi produktif—melahirkan peluang ekonomi, lapangan kerja, dan kesejahteraan.

Perdamaian harus diterjemahkan menjadi kemajuan nyata. Jika tidak, maka ia hanya akan menjadi simbol tanpa substansi.

Aceh memiliki semua prasyarat untuk menjadi daerah yang maju dan mandiri. Stabilitas politik terjaga, sumber daya tersedia, dan peluang terbuka lebar.

Yang dibutuhkan kini adalah keberanian untuk mengambil peran.

Memimpin berarti berani mengambil keputusan. Berani keluar dari zona nyaman. Berani menghadapi risiko dan kritik.

Tidak ada perubahan besar yang lahir dari sikap menunggu.

Mengakhiri ketergantungan bukanlah pekerjaan mudah. Ia membutuhkan komitmen, konsistensi, dan kerja keras dalam jangka panjang.

Namun tanpa langkah berani hari ini, Aceh akan terus berjalan di tempat.

Sejarah telah memberi Aceh kesempatan kedua melalui perdamaian. Kini, masa depan akan ditentukan oleh bagaimana kesempatan itu dimanfaatkan.

Aceh tidak dilahirkan untuk terus bergantung. Aceh memiliki semua alasan untuk berdiri tegak, mandiri, dan memimpin.

Pertanyaannya bukan lagi “mampukah”, tetapi “maukah”.

*Penulis adalah Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik Aceh

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait