Umum

Ketua Komisi VI DPRA Minta Usut Meninggalnya Mahasiswa Poltekpel Malahayati

Sabang, Infoaceh.net — Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nazaruddin atau Tgk Agam, meminta aparat penegak hukum mengungkap secara menyeluruh kasus meninggalnya Muhammad Rasya Fadilah (19), mahasiswa baru Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh Besar.

Permintaan tersebut disampaikan Tgk Agam saat mendatangi keluarga Rasya di ruang jenazah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Ahad (27/9/2026). Rasya diketahui merupakan warga Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Menurut Tgk Agam, proses penyelidikan perlu dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab meninggalnya Rasya serta mengetahui rangkaian kejadian yang dialami mahasiswa tersebut sebelum mendapat perawatan hingga akhirnya meninggal dunia.

Ia meminta aparat tidak hanya memastikan penyebab medis kematian, tetapi juga menelusuri setiap informasi yang berkaitan dengan kondisi Rasya selama menjalani pendidikan sebagai mahasiswa baru di Poltekpel Malahayati.

Dalam kesempatan tersebut, Tgk Agam juga menyampaikan pengalaman yang menurut pengakuan anaknya pernah terjadi selama menjalani pendidikan di kampus yang sama. Ia menyebut anaknya pernah mengaku mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan seorang senior berinisial A.

Baca Juga:  Disdukcapil Jemput Bola ke Peunayong, 37 Warga Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

Tgk Agam mengatakan persoalan yang dialami anaknya itu sebelumnya telah disampaikan kepada pihak Poltekpel Malahayati. Namun, berdasarkan cerita yang diterimanya dari sang anak, tindakan tersebut disebut kembali terjadi.

“Sebelum kejadian yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah, anak saya juga pernah dipukul oleh seniornya. Anak saya mengatakan, ‘Ayah, saya dipukul, saya tidak sanggup lagi,’” kata Tgk Agam.

Ia juga menyampaikan anaknya mengaku mengalami pemukulan sekitar 16 kali, termasuk pada bagian rusuk dan sejumlah bagian tubuh lainnya. Pernyataan tersebut merupakan keterangan yang disampaikan Tgk Agam dan masih memerlukan pendalaman serta verifikasi dari pihak terkait.

Terkait kasus Rasya, Tgk Agam menilai lingkungan pendidikan semestinya menjadi tempat pembinaan mahasiswa. Karena itu, ia meminta seluruh informasi mengenai kejadian yang dialami Rasya diperiksa berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan.

Baca Juga:  Uji Kecepatan Maksimal di Tikungan, Pemotor Tewas Terjun ke Sungai di Banda Aceh

“Kami meminta pihak berwajib agar kasus yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah dan anak saya diusut tuntas serta diproses sesuai hukum. Anak kami diantar ke sana untuk dididik, bukan untuk dipukul,” ujarnya.

Ia berharap proses penanganan perkara tidak hanya memberikan kepastian mengenai kasus yang menimpa Rasya, tetapi juga memastikan adanya perlindungan bagi mahasiswa selama mengikuti proses pendidikan di Poltekpel Malahayati.

Sementara itu, kasus meninggalnya Muhammad Rasya Fadilah masih dalam penanganan dan penyelidikan kepolisian.

Hingga saat ini, penyebab pasti kematian serta hubungan antara berbagai informasi yang beredar dengan kondisi Rasya sebelum meninggal masih menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak berwenang.

Poltekpel Malahayati sendiri merupakan perguruan tinggi vokasi bidang pelayaran di bawah Kementerian Perhubungan yang berlokasi di Kabupaten Aceh Besar. Perguruan tinggi tersebut menerima taruna untuk sejumlah program studi bidang pelayaran pada tahun akademik 2026/2027.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Beri Komentar

Artikel Terkait