BANDA ACEH, Infoaceh.net — Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah memimpin langsung penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah penerimaan terpadu calon anggota Polri Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Meuligoe Tribata Polda Aceh, Selasa (31/3/2026).
Turut hadir dalam kegiatan itu Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, para pejabat utama Polda Aceh, panitia seleksi, pengawas internal dan eksternal, peserta rekrutmen, serta orang tua atau wali calon siswa.
Pelaksanaan pakta integritas dan pengambilan sumpah ini menjadi bagian penting dari komitmen Polri dalam mewujudkan proses rekrutmen yang bersih, transparan, akuntabel, humanis, dan berintegritas.
Tahun ini, jumlah calon siswa penerimaan terpadu anggota Polri di Polda Aceh mencapai 2.590 orang, yang terdiri dari jalur Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama.
Dalam arahannya, Kapolda Aceh menegaskan seluruh tahapan seleksi harus menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia juga mengingatkan panitia agar tidak memberi ruang bagi praktik titipan maupun intervensi dari pihak mana pun.
“Saya minta kepada panitia untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk intervensi. Coret mereka yang mencoba meminta bantuan lulus atau melakukan titip-menitip. Proses ini harus bersih dan adil,” tegasnya.
Kapolda juga kembali menegaskan proses penerimaan anggota Polri tidak dipungut biaya. Ia mengimbau peserta dan orang tua agar tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Dari dulu hingga saat ini, penerimaan Polri gratis. Jangan percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan bayaran,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa seluruh hasil nilai seleksi tersimpan secara terpusat dan diawasi secara ketat di tingkat pusat, sehingga objektivitas tetap terjaga.
“Semua nilai tersimpan di Jakarta dan ditentukan secara objektif oleh sistem. Jika tidak lulus, lakukan introspeksi diri, bukan menyalahkan panitia,” katanya.
Untuk menjamin transparansi, Polda Aceh juga menyiapkan sistem pengawasan dan layanan pengaduan.
Kapolda menyebutkan akan dibentuk Tim Penjamin Mutu yang mengawasi seluruh tahapan seleksi, serta desk informasi untuk menampung keluhan peserta dan orang tua.
Ia juga menekankan Polri membutuhkan calon anggota yang sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kualitas pendidikan yang baik.
“Kami mencari anggota Polri yang berkualitas dan berintegritas, bukan hasil titipan,” tegasnya.
Kapolda bahkan memperingatkan, apabila terdapat upaya dari orang tua atau pihak lain yang mencoba melakukan intervensi melalui pesan, termasuk melalui aplikasi WhatsApp, maka peserta yang bersangkutan akan langsung didiskualifikasi.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah peserta dan orang tua turut menyampaikan pertanyaan. Salah satunya terkait penilaian tambahan bagi hafalan Al-Qur’an 30 juz (tahfiz), yang menurut Kapolda menjadi nilai tambah sesuai kebijakan yang berlaku.
Sementara terkait pelaksanaan rekrutmen proaktif (Rekpro) yang tahun ini hanya dilakukan di satu kecamatan, Kapolda menjelaskan bahwa hal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan pertimbangan dari tingkat pusat.
Melalui kegiatan ini, Kapolda Aceh berharap seluruh rangkaian penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan bersih, transparan, dan akuntabel, serta menghasilkan personel Polri yang profesional dan berintegritas.
Seluruh tahapan seleksi, lanjutnya, akan diawasi secara ketat guna memastikan tidak adanya praktik kecurangan, sekaligus mengajak peserta dan orang tua untuk bersama-sama menjaga integritas dalam proses tersebut.

















