Ekonomi

Mulai 1 April 2026, PDAM Tirta Mountala Putuskan Sambungan Air Ilegal dan Pelanggan Menunggak

Lambaro, Infoaceh.net – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mountala mengambil langkah tegas terhadap pelanggan yang menunggak dan praktik sambungan ilegal.

Perusahaan daerah tersebut mengumumkan akan melakukan penertiban besar-besaran mulai 1 April 2026.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bersih sekaligus menertibkan pelanggaran yang selama ini merugikan perusahaan dan pelanggan PDAM Tirta Mountala lainnya.

PDAM Tirta Mountala juga telah mengirim surat yang ditujukan kepada para keuchik, meminta informasi tersebut disampaikan kepada warga agar yang masih memiliki tunggakan rekening air bisa segera melunasi sebelum dilakukan pemutusan sambungan.

“Bagi pelanggan yang memiliki tunggakan, diharapkan untuk segera melakukan pembayaran. Jika tidak, maka akan dilakukan pemutusan,” ujar Plt Dirut PDAM Tirta Mountala Ir Yusmadi MM, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga:  BSI dan Muhammadiyah Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

Selain masalah tunggakan, PDAM juga menyoroti maraknya sambungan air ilegal di sejumlah wilayah. Sambungan tidak resmi ini dinilai mengganggu distribusi air dan berdampak pada pelayanan kepada pelanggan yang taat aturan.

Masyarakat yang mengetahui adanya sambungan ilegal diminta segera melapor ke kantor PDAM terdekat untuk ditindaklanjuti.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban menyeluruh guna memastikan distribusi air bersih berjalan lebih adil dan merata,” ungkapnya.

Yusmadi menegaskan kebijakan ini bukan semata penindakan, melainkan bagian dari komitmen PDAM Tirta Mountala dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat khususnya para pelanggan setia.

Baca Juga:  Serap Aspirasi Warga, Solusi Bangun Andalas Evaluasi Program CSR di Lhoknga-Leupung

Dengan penertiban ini, PDAM berharap dapat meminimalisir kebocoran distribusi, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan pelayanan air bersih berjalan optimal di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Besar.

PDAM Tirta Mountala mengimbau masyarakat untuk bersikap kooperatif dengan mematuhi aturan yang berlaku. Peran aparatur gampong dinilai penting dalam membantu menyosialisasikan kebijakan ini agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Penertiban yang akan dimulai awal April ini diharapkan memberi dampak luas, terutama bagi pelanggan yang selama ini menunggak atau menggunakan sambungan ilegal. Ini upaya penting untuk menciptakan sistem pelayanan air yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait