Meulaboh, Infoaceh.net – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk bersepeda ke kantor sebagai bagian dari kebijakan efisiensi energi dan peningkatan kesehatan.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran tentang transformasi budaya kerja aparatur, yang juga mengatur sistem kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).
Salah satu poin pentingnya adalah penerapan program “Bike to Work” yang diwajibkan khusus pada hari Selasa dan Jumat.
Selain bersepeda, ASN juga diwajibkan melaksanakan gotong royong sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait penanganan darurat sampah.
Bupati Tarmizi menjelaskan, kebijakan ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain: mendorong pola hidup sehat melalui olahraga rutin, menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM), dan meningkatkan kebersihan lingkungan dari sampah.
“Mulai hari ini kita bersepeda ke kantor dan gotong royong khusus hari Selasa dan Jumat. Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga membangun budaya hidup sehat dan peduli lingkungan,” ujar Tarmizi, Jum’at (10/4/2026).
Pada hari Selasa, gotong royong difokuskan di lingkungan kantor masing-masing tanpa kegiatan tambahan.
Sementara pada hari Jumat, kegiatan gotong royong dilakukan di lokasi yang telah ditentukan oleh pimpinan.
Menariknya, setelah kegiatan gotong royong pada hari Jumat, ASN akan mengikuti kegiatan “Ngopi Kinerja”, yakni diskusi santai terkait pekerjaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga produktivitas meskipun ASN menjalani sistem WFH.
Dalam skema tersebut, ASN tetap menyelesaikan pekerjaan dari rumah setelah Shalat Jumat, kemudian melaporkan hasil kerja kepada atasan pada hari Senin.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga berencana menghidupkan kembali kegiatan Car Free Day (CFD) yang sempat terhenti akibat bencana banjir.
CFD dijadwalkan berlangsung pada 19 April di kawasan Batu Putih, dengan agenda bersepeda bersama menuju lokasi.
Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku UMKM.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, perputaran uang dalam kegiatan CFD dapat mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Dengan berbagai kebijakan ini, Pemkab Aceh Barat berharap tercipta keseimbangan antara produktivitas kerja, kesehatan ASN, efisiensi anggaran, serta peningkatan kualitas lingkungan dan ekonomi masyarakat.























