Pendidikan

Disdik Aceh Wajibkan Upacara Hardiknas 2026, Kegiatan Harus Dipublikasikan ke Medsos

Banda Aceh, Infoaceh.net — Dinas Pendidikan Aceh resmi mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026.

Edaran tertanggal 30 April 2026 itu ditujukan kepada seluruh kepala cabang dinas pendidikan kabupaten/kota serta kepala satuan pendidikan di seluruh Aceh.

Dalam surat bernomor 400.3.8/5865, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murtalamuddin, menginstruksikan agar seluruh satuan pendidikan menyelenggarakan upacara peringatan Hardiknas pada 2 Mei 2026 mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.

Upacara tersebut wajib melibatkan seluruh unsur sekolah, mulai dari peserta didik, guru, hingga tenaga kependidikan.

Pelaksanaan upacara juga diminta mengacu pada pedoman resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Selain itu, sekolah diimbau memeriahkan Hardiknas dengan pemasangan spanduk, baliho, serta bendera umbul-umbul di lingkungan masing-masing.

Baca Juga:  Prof Jasafat Jadi Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry

Tidak hanya berfokus pada kegiatan seremonial, Disdik Aceh menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan lanjutan yang bersifat edukatif dan berdampak sosial.

Sekolah didorong untuk menggelar berbagai aktivitas positif, di antaranya gotong royong membersihkan lingkungan sekolah dan fasilitas umum seperti saluran air, meunasah atau masjid di sekitar sekolah.

Selain itu, satuan pendidikan juga dianjurkan melakukan penanaman pohon produktif di lingkungan sekolah, serta kegiatan sosial yang menumbuhkan kepedulian, seperti donor darah, menjenguk warga sekolah yang sakit, dan aktivitas lain yang memberi manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut juga diharapkan mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Seluruh rangkaian kegiatan Hardiknas 2026 diwajibkan untuk didokumentasikan dan disebarluaskan melalui media sosial sekolah, media sosial Dinas Pendidikan, maupun platform lainnya sebagai bentuk publikasi dan edukasi kepada masyarakat luas.

Baca Juga:  104 Peserta Ikut Seleksi Masuk Kedokteran UIN Ar-Raniry

Disdik Aceh juga menginstruksikan kepala cabang dinas pendidikan kabupaten/kota untuk mendukung pelaksanaan upacara Hardiknas yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah setempat dengan melibatkan sekolah-sekolah di wilayah masing-masing.

Bagi satuan pendidikan yang tidak dapat melaksanakan upacara pada 2 Mei 2026, diberikan kelonggaran untuk menggelarnya pada Senin, 4 Mei 2026.

Namun demikian, kegiatan lanjutan yang bersifat positif dan edukatif tetap harus dilaksanakan sebagaimana arahan dalam edaran tersebut.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap peringatan Hardiknas tidak hanya menjadi agenda tahunan yang bersifat simbolis, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat karakter peserta didik, meningkatkan kepedulian sosial, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan di kalangan masyarakat pendidikan di Aceh.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait