Aceh Besar, Infoaceh.net — Upaya mengatasi persoalan air bersih di pedesaan mulai diwujudkan secara konkret melalui kolaborasi antara Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), PT SUCOFINDO, dan Kejaksaan RI.
Ketiga pihak tersebut menandai dimulainya pembangunan sumur air bersih di Gampong Lambleut, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, Ahad (10/5/2026).
Kick off pembangunan sumur yang berlangsung di meunasah gampong itu menjadi titik awal program pembangunan 70 sumur air bersih di berbagai wilayah Indonesia, dari Aceh hingga Merauke.
Program tersebut merupakan bagian dari rangkaian menyambut HUT ke-70 PT SUCOFINDO yang akan diperingati pada Oktober 2026.
Inisiatif bertajuk “Jaga Air Bersih untuk Desa” itu dirancang untuk memperluas akses air bersih bagi masyarakat desa yang selama ini masih menghadapi keterbatasan sumber air layak konsumsi.
Sebanyak 70 titik pembangunan akan tersebar di wilayah operasional PT SUCOFINDO, meliputi Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku hingga Papua.
Program tersebut diproyeksikan memberikan manfaat langsung kepada sekitar 3.500 hingga 7.000 warga desa serta mendukung implementasi agenda nasional Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan dan kedaulatan air sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Umum ABPEDNAS, Indra Utama, mengatakan kerja sama lintas sektor tersebut menjadi bentuk nyata komitmen menghadirkan pembangunan hingga ke desa-desa yang membutuhkan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Menurutnya, air bersih bukan sekadar kebutuhan harian, tetapi menjadi fondasi penting bagi kesehatan, produktivitas dan kualitas hidup masyarakat desa.
“Melalui kolaborasi ini, ABPEDNAS bersama PT SUCOFINDO dan Kejaksaan ingin memastikan pembangunan hadir hingga ke desa yang membutuhkan. Program ini juga menjadi kontribusi nyata terhadap pencapaian SDGs dan pembangunan desa yang lebih merata,” ujar Indra.
Ia menambahkan, program tersebut juga selaras dengan perhatian besar Presiden RI terhadap pembangunan desa, ketahanan air dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Ketika masyarakat mendapatkan akses air bersih, maka kesehatan meningkat, ekonomi bergerak dan kesejahteraan masyarakat dapat tumbuh lebih baik,” katanya.
Indra menegaskan ABPEDNAS siap mengawal pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat desa. Ia berharap program itu tidak berhenti pada 70 titik pembangunan sumur saja, tetapi berkembang menjadi gerakan nasional yang lebih luas.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS yang juga Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI, Reda Manthovani, menekankan pentingnya tata kelola yang baik dalam pelaksanaan program sosial.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, transparan dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kehadiran berbagai pemangku kepentingan dalam program ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mempercepat pemerataan akses layanan dasar di pedesaan,” ungkapnya.
Direktur Utama PT SUCOFINDO, Sandry Pasambuna, menjelaskan pembangunan sumur air bersih tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan penerapan ESG (Environmental, Social, and Governance).
Memasuki usia ke-70 tahun, kata Sandry, SUCOFINDO ingin memperluas dampak sosial perusahaan, tidak hanya melalui layanan bisnis tetapi juga melalui program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Program ini sekaligus menjadi bentuk dukungan perusahaan terhadap pencapaian SDGs, khususnya akses air bersih dan pembangunan desa berkelanjutan,” ujarnya.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang Testing, Inspection, and Certification (TIC), SUCOFINDO juga disebut berperan memastikan aspek kualitas, keselamatan dan keberlanjutan dalam berbagai sektor pembangunan, termasuk penyediaan akses air bersih yang aman.
Program pembangunan sumur ini dijadwalkan berlangsung bertahap dan ditargetkan selesai bertepatan dengan momentum HUT ke-70 PT SUCOFINDO pada 22 Oktober 2026.
Di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyambut positif program tersebut. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar, Jakfar, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Gampong Lambleut sebagai salah satu penerima bantuan sumur air bersih.
Ia berharap dukungan serupa ke depan dapat diperluas ke desa-desa lain di Aceh Besar, tidak hanya berupa pembangunan sumur tetapi juga bantuan infrastruktur pendukung lainnya seperti irigasi.
“Semoga nantinya tidak hanya Gampong Lambleut, tetapi juga desa-desa lainnya bisa mendapatkan bantuan. Kami berharap program seperti ini terus berlanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Keuchik Gampong Lambleut, Bahrunnazar, mengungkapkan bahwa persoalan air bersih masih menjadi kebutuhan mendesak bagi sebagian masyarakat di desanya, terutama di kawasan timur gampong.
Menurutnya, kualitas air di wilayah tersebut cenderung asin, berwarna kekuningan dan mengandung kapur sehingga kurang layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Kondisi itu telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menyulitkan warga memperoleh air bersih.
Meski bantuan sumur yang dibangun di meunasah dinilai sangat membantu, Bahrunnazar menyebut akses air bersih ke rumah-rumah warga masih menjadi persoalan.
Padahal, jaringan pipa air disebut telah masuk ke desa sejak dua tahun lalu, namun belum tersambung ke permukiman masyarakat.
“Dari sekitar 300 kepala keluarga di Gampong Lambleut, sebagian warga masih terdampak krisis air bersih. Kami berharap ada dukungan lanjutan agar akses air bersih benar-benar menjangkau rumah-rumah warga,” harapnya.

















