Banda Aceh, Infoaceh.net – Kebijakan penganggaran pengadaan mobil operasional oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA) senilai Rp17,8 miliar dalam APBA tahun 2026 menuai sorotan tajam.
Transparansi Tender Indonesia (TTI) menilai langkah tersebut tidak mencerminkan sensitivitas terhadap kondisi masyarakat Aceh di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mempertanyakan urgensi pengadaan kendaraan operasional baru bagi BRA kabupaten/kota maupun tingkat provinsi.
Menurutnya, alokasi anggaran sebesar itu seharusnya dapat diprioritaskan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, terutama menyangkut kesejahteraan masyarakat korban konflik Aceh.
“Di tengah kondisi efisiensi anggaran dan banyaknya persoalan sosial yang masih dihadapi masyarakat, pengadaan mobil operasional BRA senilai Rp17,8 miliar dinilai belum menjadi kebutuhan mendesak,” ujar Nasruddin Bahar dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Ia menyebutkan, selama puluhan tahun BRA kabupaten/kota telah menjalankan aktivitasnya tanpa kendaraan operasional khusus, namun roda organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Faktanya BRA kabupaten/kota sudah lama berdiri tanpa mobil operasional khusus dan tetap berjalan. Karena itu, pengadaan mobil baru saat ini dipandang belum menjadi prioritas,” katanya.
TTI juga menyoroti efektivitas keberadaan BRA yang dibentuk sebagai lembaga untuk menangani persoalan reintegrasi, terutama menyangkut masyarakat dan korban konflik Aceh.
Namun, menurut mereka, hingga kini kiprah dan dampak nyata program BRA masih belum dirasakan secara luas oleh masyarakat.
“BRA dibentuk untuk menampung berbagai persoalan korban konflik Aceh. Akan tetapi, sampai hari ini masyarakat masih mempertanyakan sejauh mana hasil nyata dari keberadaan lembaga tersebut,” ujar Nasruddin.
Selain pengadaan kendaraan, TTI turut mempertanyakan adanya proyek pembangunan pasar yang tercantum dalam Tahun Anggaran 2026 di bawah BRA.
Berdasarkan data yang muncul pada sistem AMEL LKPP di menu realisasi, terdapat dua paket pekerjaan konstruksi di Aceh Utara, yakni pembangunan lanjutan Pasar Paloh Igeuh, Kecamatan Dewantara, senilai Rp2.073.026.999 dan pembangunan Pasar Desa Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, senilai Rp2.396.680.311.
Menurut TTI, proyek pembangunan pasar dinilai tidak relevan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BRA.
“Kalau dilihat dari tupoksinya, pembangunan pasar tidak memiliki hubungan langsung dengan BRA. Ini seharusnya menjadi ranah Dinas Koperasi dan UKM, sehingga muncul pertanyaan mengapa justru ditangani oleh BRA,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, TTI meminta Pemerintah Aceh, khususnya Gubernur Aceh, untuk mengevaluasi kembali kebijakan anggaran di tubuh BRA.
Mereka berharap alokasi dana pengadaan kendaraan operasional dapat ditinjau ulang dan dialihkan pada program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat korban konflik.
“Kami meminta Gubernur Aceh untuk meninjau kembali kebijakan di BRA, agar anggaran pengadaan mobil tersebut dapat dialihkan bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat, khususnya korban konflik yang masih membutuhkan perhatian,” tutup Nasruddin Bahar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BRA Aceh terkait sorotan tersebut.

















