Banda Aceh, Infoaceh.net — Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi terkait pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN yang berlangsung di kantor BNNP Aceh, Selasa (19/5).
Dalam kesempatan ini, Kepala BNNP Aceh menyampaikan melalui ULT P4GN ini, BNN berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, terpadu, dan efektif, khususnya dalam memberikan akses rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.
Pembentukan ULT P4GN ini juga dimaksudkan sebagai langkah awal atau embrio dalam pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Utara di masa mendatang.
Wakil Bupati Aceh Utara memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut dan telah menyiapkan lahan seluas 1.5 hektare untuk pembangunan gedung Kantor BNN Kabupaten Aceh Utara sebagai bentuk komitmen nyata juga di berikan Pinjam Pakai Kantor ULT P4GN di bawah garis koordinasi Kesbangpol Aceh Utara dalam mendukung upaya P4GN di wilayahnya.
Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi juga menyampaikan harapan besar agar pembentukan BNNK Aceh utara dapat dilakukan secepatnya, mengingat kabupaten Aceh Utara menduduki posisi sebagai Kabupaten dengan jumlah 852 Desa terbanyak di Seluruh Indonesia, dan tentunya memiliki tingkat kerawanan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba yang cukup tinggi.
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini diharapkan menjadi tonggak awal penguatan koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Aceh Utara.
Kehadiran ULT P4GN juga diharapkan mampu memberikan layanan terpadu yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat.


















