Banda Aceh, Infoaceh.net – Belanja publikasi digital di lingkungan Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menjadi sorotan.
Program dakwah digital bertajuk Podcast Lentera Umat yang dibiayai melalui APBA setiap tahun dinilai belum menunjukkan hasil sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.
Penelusuran Infoaceh.net pada dokumen Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP menunjukkan, anggaran untuk program podcast tersebut terus muncul dalam tiga tahun terakhir dengan nilai yang cukup signifikan.
Pada tahun 2024, Sekretariat MPU Aceh mengalokasikan sekitar Rp80 juta untuk empat paket penayangan podcast. Setahun berselang, angka itu melonjak tajam menjadi Rp248 juta.
Sementara pada tahun 2026, anggaran kembali dimunculkan sebesar Rp55,5 juta dan digabung dalam satu paket publikasi bersama media cetak.
Besarnya belanja tersebut kontras dengan capaian di kanal resmi MPUACEH TV.
Berdasarkan pantauan pada sejumlah unggahan, tayangan podcast rata-rata hanya ditonton ratusan kali.
Salah satu episode tercatat hanya meraih sekitar 584 penayangan, sementara jumlah pelanggan kanal masih berada di kisaran 1,24 ribu akun.
Angka itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran publik untuk program komunikasi digital. Terlebih, dengan total belanja yang sempat menyentuh hampir seperempat miliar rupiah dalam satu tahun, capaian jangkauan dinilai jauh dari optimal.
Pemerhati media digital, Saiful menilai persoalan utama terletak pada strategi produksi konten. Format tayangan dianggap terlalu formal dan cenderung menyerupai dokumentasi kegiatan kedinasan.
Judul video yang monoton, visual thumbnail yang datar, serta minim inovasi distribusi membuat konten sulit menembus algoritma platform digital.
Padahal, materi yang diangkat memiliki potensi besar. Diskusi ulama, fatwa keagamaan, dan persoalan sosial umat merupakan topik yang dekat dengan masyarakat Aceh.
Namun tanpa pengemasan yang sesuai dengan pola konsumsi media digital saat ini, pesan dakwah sulit menjangkau audien luas.
Sorotan publik kini mengarah pada perlunya evaluasi serius terhadap pola belanja publikasi di lembaga tersebut.
Program yang terus dianggarkan setiap tahun dikhawatirkan hanya menjadi rutinitas serapan anggaran tanpa ukuran keberhasilan yang jelas.
Jika pendekatan produksi konten tetap stagnan, anggaran tahun 2026 berpotensi mengulang kondisi serupa: dana terserap, tayangan tetap minim, dan manfaat bagi publik sulit terukur.
Di tengah tuntutan efisiensi belanja pemerintah, penggunaan APBA untuk konten digital kini tak lagi cukup dilihat dari sisi realisasi.
Publik menuntut dampak nyata—apakah program tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat, atau hanya menjadi jejak administratif di laporan pengadaan.


















