Umum

USK Tunggu Hasil Investigasi Bentrokan Mahasiswa, Rektor Imbau Semua Pihak Tahan Diri

Banda Aceh, Infoaceh.net — Pimpinan Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh menyatakan masih menunggu hasil investigasi pihak berwajib terkait kerusuhan dan bentrokan yang terjadi antarkelompok mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik di lingkungan kampus USK.

Insiden tersebut menyebabkan terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK, menghanguskan mobil dan sepeda motor, serta merusak sejumlah fasilitas kampus lainnya.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Hingga kini, penyebab pasti kejadian masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Rektor USK, Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan kepedulian dan dukungan demi menjaga stabilitas serta keamanan di lingkungan kampus pascakejadian.

“Kami memberi apresiasi atas segala atensi dan kepedulian seluruh sivitas akademika terhadap kampus kita tercinta, jantung hati milik rakyat Aceh ini. Mari bersama-sama menjaga suasana kampus agar tetap aman, kondusif, dan terkendali, sehingga proses belajar-mengajar tetap berlangsung seperti biasa,” ujar Rektor USK, dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).

Baca Juga:  FDP Buka Program Mitra Dai Perbatasan, Ajak Masyarakat Kuatkan Dakwah di Pelosok Aceh

USK juga meminta dukungan para dosen untuk terus mengingatkan dan membimbing mahasiswa agar tetap mengedepankan sikap bijak, menjaga etika akademik, serta tidak mudah terpengaruh informasi yang dapat memicu keresahan di lingkungan kampus.

Selain itu, pihak universitas mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan fakultas, unsur pengamanan internal kampus, dan aparat penegak hukum guna meningkatkan pengamanan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di masa mendatang.

Sebagai langkah pencegahan, USK sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kode Etik Mahasiswa Universitas Syiah Kuala.

Regulasi tersebut mengatur perilaku sivitas akademika agar menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, disiplin, serta etika dalam proses pembelajaran, penelitian, hingga interaksi sosial di lingkungan kampus.

Baca Juga:  Kuliah Perdana Doktor Hukum Unimal, Prof Muttaqin: Hukum Adat Aceh Bisa Jadi Laboratorium Disertasi Kelas Dunia 

Rektor berharap seluruh sivitas akademika dapat menahan diri dari tindakan yang berpotensi memperkeruh situasi.

Ia juga mengimbau agar komunikasi persuasif, santun, dan konstruktif terus dikedepankan dalam menyelesaikan persoalan.

Menurutnya, segala potensi gangguan keamanan di lingkungan kampus perlu segera dimitigasi dan dikoordinasikan dengan pimpinan fakultas maupun pihak universitas agar stabilitas tetap terjaga.

Apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, maka akan dilakukan pembinaan dan penanganan sesuai ketentuan universitas.

“Terima kasih atas kerja sama dan kepedulian semua pihak yang telah berkomitmen menjaga nilai-nilai ukhuwah, termasuk keamanan dan ketertiban kampus USK,” tutup Rektor.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait