Hukum

Polisi Periksa 15 Saksi Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK, Kerugian Rp20 Miliar

Banda Aceh, Infoaceh.net – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh terus mendalami kasus terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) yang terjadi pada Kamis (21/5/2026) dini hari.

Hingga saat ini, penyidik Satreskrim telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi terkait insiden yang juga mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas kampus tersebut.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Dari total saksi yang diperiksa, sebanyak 13 orang merupakan mahasiswa, satu orang dosen, dan satu lainnya adalah pelapor dari pihak Fakultas Pertanian USK.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kronologi serta pihak-pihak yang terlibat dalam insiden pengrusakan dan kebakaran fasilitas pendidikan tersebut.

“Sebanyak 15 saksi telah kita mintai keterangan terkait kejadian terbakarnya gedung serta fasilitas lainnya yang ada di Fakultas Pertanian USK yang terjadi pada Kamis (21/5/2026) dini hari,” ujar Kompol Dizha, Jum’at (22/5/2026).

Menurutnya, dalam proses pemeriksaan terhadap 13 mahasiswa, para saksi turut didampingi Wakil Dekan Fakultas Teknik, Bambang Setiawan.

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diajukan pihak Fakultas Pertanian dengan Nomor: LP/B/418/V/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 21 Mei 2026.

Selain meminta keterangan saksi, penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Barang bukti yang diamankan di antaranya berupa batu, potongan kayu, kendaraan roda dua dan roda empat yang terbakar, serta pecahan kaca yang diduga berasal dari bom molotov.

“Beberapa barang bukti juga telah kita sita dari tempat kejadian perkara,” kata Kompol Miftahuda Dizha Fezuono.

Baca Juga:  Dua Pelaku Curanmor di Banda Aceh Ditangkap, Motor Disembunyikan di Belakang Taman Budaya

Ia menjelaskan, proses penyidikan masih terus berlangsung dan jumlah saksi yang diperiksa berpotensi bertambah seiring pengembangan kasus.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Total saksi yang sudah diambil keterangan sebanyak 15 orang, kemungkinan akan bertambah lagi saksi yang akan dimintai keterangan,” ujarnya.

Untuk memastikan penyebab kebakaran, pihak kepolisian bersama tim identifikasi juga akan melakukan uji Laboratorium Forensik terhadap sejumlah barang bukti dan petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Penyidik dan tim identifikasi akan melakukan uji laboratorium forensik terhadap barang bukti atau petunjuk yang ditemukan di TKP,” tambahnya.

Akibat insiden tersebut, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp20 miliar. Kerusakan tidak hanya terjadi pada Gedung Fakultas Pertanian, tetapi juga meliputi pos satpam kampus, kendaraan mahasiswa, serta fasilitas laboratorium.

Berawal dari Bentrok Antar Mahasiswa

Sebelumnya, kebakaran Gedung Fakultas Pertanian USK diduga dipicu bentrokan antar kelompok mahasiswa dari Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian yang berlangsung dalam dua hari terakhir sebelum kejadian.

Kapolresta Banda Aceh melalui Kasi Humas Iptu Eddy Musfikar menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, keributan antar mahasiswa sempat terjadi dan berlanjut beberapa jam sebelum kebakaran.

“Dua kelompok mahasiswa yang diduga berasal dari Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik sebelumnya terlibat keributan. Kemudian keributan berlanjut beberapa jam sebelum terbakarnya area tersebut,” ujar Eddy.

Keributan tersebut disebut berujung pada aksi pengrusakan fasilitas kampus, termasuk pelemparan batu yang menyebabkan pecahnya kaca gedung dan kerusakan sejumlah fasilitas ruangan.

Baca Juga:  Terdakwa Akui Ambil Berita Media Online, Tak Tahu Kebenaran Tuduhan Rp132 Miliar terhadap Mantan Sekda Aceh

Polisi juga menemukan adanya korban luka dari pihak mahasiswa Fakultas Teknik. Dua mahasiswa dilaporkan mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.

Mengetahui rekannya mengalami luka, sejumlah mahasiswa Fakultas Teknik diduga melakukan aksi balasan ke Fakultas Pertanian dengan melakukan pelemparan batu dan membawa bom molotov.

Aksi tersebut diduga memicu kerusakan besar pada bangunan Fakultas Pertanian dan laboratorium.

Akibat kejadian itu, tiga unit sepeda motor dan satu unit mobil turut terbakar.

Api akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar setelah berjibaku mencegah kobaran api meluas.

Pasca kejadian, Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polresta Banda Aceh langsung turun ke lokasi untuk melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).

Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan, mengamankan, mengemas, hingga mendokumentasikan berbagai bukti fisik yang tertinggal di lokasi kejadian.

“Saat ini kami sedang melakukan olah TKP guna mengetahui sumber awal api yang membakar Gedung Fakultas Pertanian dan sepeda motor serta Pos Pengamanan USK,” kata Kompol Dizha.

Ia menegaskan, kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus pengrusakan fasilitas pendidikan tersebut dan meminta kerja sama masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui pelaku yang terlibat.

“Kami akan melakukan pengungkapan terkait kejadian ini. Apabila masyarakat mengetahui siapa aktornya, mohon diinformasikan kepada kami. Kerahasiaan pelapor tetap terjaga,” pungkasnya.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait