Banda Aceh, Infoaceh.net – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menggelar Operasi Pengawasan Terpadu (Ops Wasdu) berskala besar di sejumlah titik wilayah hukum Kota Banda Aceh.
Operasi tersebut berlangsung sejak Sabtu malam, 23 Mei 2026, pukul 00.20 WIB hingga Ahad dini hari, 24 Mei 2026, sekitar pukul 03.50 WIB.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan Qanun Syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh.
Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, dengan menyasar lokasi-lokasi yang terindikasi terjadi pelanggaran qanun berdasarkan laporan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan total 26 orang dari sejumlah lokasi berbeda di Banda Aceh. Penertiban dilakukan di penginapan, rumah kos, hingga tempat usaha yang dinilai rawan pelanggaran syariat.
Muhammad Rizal menjelaskan, salah satu sasaran utama operasi berada di kawasan Peunayong. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua pasangan bukan mahram yang ditemukan di salah satu penginapan dan rumah kos.
“Penertiban kali ini menyasar beberapa titik lokasi yang terindikasi adanya pelanggaran qanun berdasarkan laporan masyarakat. Salah satunya penginapan di kawasan Peunayong,” ujar Rizal.
Selain itu, petugas juga mendata tujuh perempuan di salah satu rumah kos, sepuluh perempuan di sebuah kafe, serta lima warga—terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan—yang berada di area car coffee atau mobil kopi Taman Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) Lampriet.
Seluruh warga yang terjaring langsung dibawa ke kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh guna menjalani pemeriksaan, pendataan, serta pembinaan lebih lanjut.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap qanun yang berlaku di Aceh.
Rizal menegaskan operasi pengawasan terpadu akan terus dilaksanakan secara berkala dan konsisten sebagai langkah meminimalisir angka pelanggaran Qanun Syariat Islam di Kota Banda Aceh.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat, termasuk keluarga dan aparatur gampong.
“Kami sangat mengharapkan optimalisasi pengawasan di tingkat gampong. Kontrol sosial dari masyarakat sangat penting, termasuk peran orang tua dalam membimbing anak-anak agar tidak terjerumus ke perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” kata Rizal.
Ia juga menambahkan ke depan pihaknya akan terus mendorong edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi qanun dan pendekatan persuasif agar kesadaran terhadap penerapan syariat Islam semakin meningkat.
Operasi ini menjadi bagian dari strategi Satpol PP-WH Banda Aceh dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas masyarakat pada malam hari, terutama di lokasi yang dinilai rawan pelanggaran syariat berdasarkan laporan warga.
Meski demikian, langkah penertiban tersebut kerap memunculkan beragam respons di tengah masyarakat.
Sebagian menilai operasi seperti ini penting untuk menjaga pelaksanaan Syariat Islam di Aceh, sementara sebagian lain mendorong pendekatan pembinaan yang lebih edukatif dan menyentuh akar persoalan sosial di kalangan remaja dan anak muda.


















