Banda Aceh, Infoaceh.net — Kabar gembira bagi masyarakat Aceh yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Bank Aceh Syariah bersama Tim Pembina Samsat Aceh dan Jasa Raharja menghadirkan program “Apresiasi Emas Bagi yang Taat Pajak”, sebuah program penghargaan yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk memenangkan hadiah emas dengan cara membayar pajak kendaraan lebih awal sebelum jatuh tempo.
Program yang berlangsung mulai 1 Maret hingga 30 Juni 2026 ini berlaku di seluruh wilayah Aceh dan ditujukan untuk mendorong kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Melalui program tersebut, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga berpeluang membawa pulang hadiah emas yang telah disiapkan oleh penyelenggara.
Bayar Pajak Lebih Awal, Kesempatan Menang Lebih Besar
Dalam informasi yang disampaikan Bank Aceh, masyarakat diberikan kesempatan membayar pajak kendaraan hingga 100 hari lebih awal dari tanggal jatuh tempo tanpa memengaruhi masa berlaku pajak kendaraan.
Artinya, meskipun pembayaran dilakukan jauh sebelum jatuh tempo, masa berlaku pajak tetap mengikuti periode sebelumnya sehingga tidak ada kerugian bagi wajib pajak.
Sebaliknya, pembayaran lebih awal justru menjadi keuntungan karena secara otomatis memberikan peluang untuk mengikuti program undian hadiah emas.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengubah kebiasaan sebagian masyarakat yang selama ini menunggu hingga mendekati batas waktu pembayaran atau bahkan menunggak pajak kendaraan.
Selain membantu meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, langkah tersebut juga diyakini mampu mengurangi antrean dan kepadatan pelayanan menjelang masa jatuh tempo.
Hadiah Emas Disiapkan untuk Wajib Pajak Taat
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak, panitia menyediakan sejumlah hadiah emas dengan berbagai kategori, yaitu:
1 keping emas 5 gram
2 keping emas 2,5 gram
4 keping emas 1 gram
Hadiah tersebut akan diundi bagi wajib pajak yang memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan selama periode program berlangsung.
Program ini menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang menggabungkan aspek edukasi, penghargaan, dan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Berlaku Khusus Kendaraan Plat BL
Berdasarkan syarat dan ketentuan yang diumumkan penyelenggara, program ini hanya berlaku bagi kendaraan dengan nomor polisi Aceh atau plat BL.
Peserta program wajib melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebelum tanggal jatuh tempo serta tidak berlaku bagi kendaraan yang melakukan pembayaran setelah jatuh tempo atau sedang dalam kondisi menunggak pajak.
Nomor undian akan menggunakan nomor polisi kendaraan yang terdaftar, sementara nama yang tercantum pada STNK atau TBPKP harus sesuai dengan identitas pemilik kendaraan bermotor.
Program juga tidak berlaku bagi kendaraan milik pemerintah, TNI, Polri, dan perusahaan, serta kendaraan yang masih berstatus stok penjualan dealer atau showroom.
Banyak Pilihan Kanal Pembayaran
Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan melalui berbagai kanal layanan Samsat yang tersedia di seluruh Aceh, di antaranya:
Kantor Bersama Samsat
Samsat Drive Thru
Samsat Keliling
Samsat Gampong
Samsat Jempol (Jemput Pajak Online)
Mal Pelayanan Publik (MPP)
Samsat Digital Nasional
Samsat Online
Dengan tersedianya berbagai pilihan layanan tersebut, masyarakat dapat memilih metode pembayaran yang paling mudah dan sesuai dengan kebutuhan tanpa harus menghabiskan banyak waktu.
Wujud Sinergi Bank Aceh dan Samsat
Program Apresiasi Emas merupakan bagian dari sinergi antara Bank Aceh, Tim Pembina Samsat Aceh, dan Jasa Raharja dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program pembangunan lainnya di Aceh.
Karena itu, semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, semakin besar pula kontribusi yang diberikan untuk pembangunan daerah.
Melalui program penghargaan ini, pemerintah dan mitra pelayanan berharap masyarakat semakin terdorong untuk menjadikan pembayaran pajak sebagai budaya disiplin yang memberikan manfaat bagi diri sendiri maupun daerah.
Pengundian Dilaksanakan pada Puncak HUT Samsat Banda Aceh
Penyelenggara juga mengumumkan bahwa pengundian hadiah bagi para pemenang akan dilaksanakan pada acara Puncak Hari Ulang Tahun Samsat Banda Aceh pada Juli 2026.
Karena itu, masyarakat yang ingin mendapatkan kesempatan memenangkan hadiah emas diimbau segera memanfaatkan periode program sebelum berakhir pada 30 Juni 2026.
Bank Aceh mengajak seluruh nasabah dan masyarakat Aceh untuk tidak menunda pembayaran pajak kendaraan. Selain terhindar dari risiko keterlambatan dan denda, pembayaran lebih awal juga memberikan peluang memperoleh hadiah emas yang menarik.
“Bayar pajak kendaraan lebih awal, lebih nyaman, lebih aman, dan berpeluang membawa pulang emas. Jadilah wajib pajak yang taat dan ikut berkontribusi dalam pembangunan Aceh,” demikian pesan yang disampaikan dalam kampanye program Apresiasi Emas tersebut.


















