Ekonomi

Aceh Kalah di Meja Perundingan Migas, Mualem Didesak Evaluasi Total Tim PoD

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Akademisi dan Analis Kebijakan Publik Universitas Syiah Kuala (USK), Dr Nasrul Zaman, mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Tim Plan of Development (PoD) Pemerintah Aceh menyusul kegagalan tim tersebut dalam memperjuangkan pemanfaatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun dalam pengembangan proyek migas Blok Andaman.

Desakan itu muncul setelah pertemuan antara Pemerintah Aceh, Mubadala Energy dan SKK Migas pada 26 Februari 2026 yang dinilai tidak menghasilkan kemajuan berarti bagi posisi Aceh.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Dalam pertemuan tersebut, tim daerah dianggap gagal meyakinkan pihak operator maupun regulator untuk menjadikan KEK Arun sebagai bagian penting dari skema pengembangan lapangan migas yang tengah dipersiapkan.

Nasrul menilai kegagalan tersebut bukan semata persoalan politik, tetapi lebih disebabkan lemahnya kapasitas teknis dan ekonomi para perunding yang mewakili Aceh.

Menurutnya, tim daerah tidak mampu menyajikan argumentasi bisnis yang kuat untuk menandingi alasan efisiensi biaya yang diajukan Mubadala Energy melalui skema Floating Production Storage and Offloading (FPSO) atau fasilitas produksi terapung.

“Pertemuan itu memperlihatkan bahwa Aceh belum memiliki tim negosiasi yang cukup kuat dalam memahami aspek techno-economic analysis dan diplomasi energi global. Akibatnya, berbagai argumentasi yang dibangun tidak mampu mematahkan kajian bisnis yang telah disiapkan investor,” ujar Nasrul dalam keterangannya, Jum’at (5/6/2026).

Baca Juga:  Pemanfaatan Lahan KEK Arun Masih Terkendala, Pemerintah Aceh Cari Solusi

Ia menegaskan bahwa Aceh sebenarnya memiliki modal politik dan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang memberikan ruang lebih luas bagi daerah untuk memperjuangkan kepentingannya dalam pengelolaan sumber daya alam.

Namun, menurutnya, kekuatan regulasi tidak akan berarti apabila tidak didukung kemampuan teknis yang memadai dalam proses negosiasi.

“Tidak cukup hanya membawa semangat politik atau mengandalkan narasi hak daerah. Di meja perundingan, yang berbicara adalah angka, kajian ekonomi, efisiensi investasi, dan kepastian bisnis. Kalau itu tidak dikuasai, Aceh akan terus berada pada posisi yang lemah,” katanya.

Karena itu, Nasrul meminta Gubernur Aceh segera melakukan restrukturisasi Tim PoD dengan melibatkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan pengalaman di sektor energi.

Ia menyarankan agar tim tersebut diperkuat oleh pakar ekonomi energi, praktisi industri hulu migas, ahli hukum energi, akademisi lintas disiplin, hingga ilmuwan yang memahami aspek teknis pengembangan lapangan migas secara komprehensif.

“Aceh membutuhkan darah baru. Kita perlu menghadirkan para profesional yang mampu membaca kalkulasi bisnis global, memahami dinamika industri migas internasional, serta memiliki kemampuan negosiasi yang kuat,” tegasnya.

Nasrul juga mengingatkan bahwa pengembangan Blok Andaman merupakan salah satu proyek strategis yang berpotensi mengubah masa depan ekonomi Aceh dalam beberapa dekade mendatang.

Baca Juga:  Pemerintah Terapkan SPP-TDLN, Transaksi Digital Luar Negeri Kini Dipungut PPN

Karena itu, setiap keputusan yang diambil saat ini akan menentukan seberapa besar manfaat yang dapat dinikmati masyarakat Aceh dari eksplorasi dan produksi migas di wilayah tersebut.

Menurutnya, apabila Pemerintah Aceh gagal membangun posisi tawar yang kuat sejak tahap perencanaan pengembangan lapangan, maka peluang untuk memperoleh nilai tambah ekonomi yang maksimal akan semakin kecil.

“Yang sedang dipertaruhkan bukan hanya soal lokasi fasilitas produksi atau infrastruktur pendukung. Yang dipertaruhkan adalah masa depan ekonomi Aceh dan hak rakyat Aceh untuk menjadi penerima manfaat utama dari sumber daya alam yang berada di wilayahnya sendiri,” ujarnya.

Nasrul menilai evaluasi terhadap Tim PoD harus dilakukan sesegera mungkin agar Pemerintah Aceh memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan strategi baru dalam menghadapi perundingan berikutnya dengan pemerintah pusat maupun investor.

Ia berharap Pemerintah Aceh tidak menganggap kritik tersebut sebagai serangan politik, melainkan sebagai masukan konstruktif demi memperkuat posisi daerah dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Evaluasi ini penting agar Aceh hadir dalam perundingan berikutnya dengan tim yang lebih siap, lebih profesional, dan mampu mempertahankan hak moral masyarakat Aceh sebagai penerima manfaat utama atau primary beneficiary dari pengembangan Blok Andaman,” pungkasnya.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait