Banda Aceh, Infoaceh.net – Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyesalkan keterlambatan proses tender lanjutan pembangunan Rumah Sakit Regional dr Yuliddin Away Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp13,8 miliar pada tahun anggaran 2026.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menilai lambannya proses pengumuman tender berpotensi menghambat percepatan pembangunan fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat di wilayah barat selatan Aceh tersebut.
Menurut Nasruddin, apabila proses tender telah diumumkan sejak awal tahun, maka pekerjaan fisik saat ini diperkirakan sudah dapat mencapai progres sekitar 30 persen.
Namun hingga pertengahan Juni 2026, proses tender proyek tersebut belum juga diumumkan secara resmi.
“Kami mempertanyakan alasan keterlambatan pengumuman tender lanjutan pembangunan RS Regional Yulidin Away Tapaktuan. Jika prosesnya dimulai sejak awal tahun, tentu pekerjaan konstruksi sudah berjalan dan progres pembangunan dapat terlihat secara nyata,” kata Nasruddin dalam keterangannya, Ahad (14/6/2026).
TTI mengingatkan agar kegagalan proses tender yang terjadi pada tahun anggaran 2025 tidak kembali terulang pada tahun ini.
Menurutnya, keterlambatan tender pada tahun sebelumnya telah berdampak pada tertundanya pembangunan rumah sakit yang menjadi salah satu proyek strategis sektor kesehatan di Aceh.
Nasruddin menilai, apabila proyek tahun 2025 dapat berjalan sesuai jadwal dan kemudian dilanjutkan dengan anggaran tahun 2026, maka pembangunan fisik rumah sakit akan mengalami kemajuan yang signifikan dan manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai kasus batalnya tender pembangunan RS Regional Tapaktuan pada tahun 2025 kembali terjadi pada tahun 2026. Jika tahun lalu prosesnya berjalan normal dan ditenderkan sejak awal tahun, tentu tidak perlu terjadi tender ulang. Bahkan pembangunan fisik rumah sakit saat ini sudah jauh lebih maju,” ujarnya.
TTI juga meminta Pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan Aceh selaku pengguna anggaran dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Aceh memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait penyebab keterlambatan tersebut.
Menurut Nasruddin, alasan belum siapnya dokumen tender dinilai sulit diterima karena dokumen perencanaan dan administrasi proyek pada dasarnya telah tersedia dari proses pengadaan tahun sebelumnya.
“Kami meminta Kepala Dinas Kesehatan Aceh sebagai pengguna anggaran dan Kepala ULP Aceh memberikan keterangan resmi kepada masyarakat. Jika alasan yang disampaikan karena dokumen belum siap, maka hal itu sulit dipahami karena dokumen tender sudah pernah disusun pada tahun 2025,” katanya.
Lebih lanjut, TTI mengaku mencium adanya kemungkinan faktor nonteknis yang menyebabkan lambannya proses pengadaan proyek tersebut. Dugaan tersebut muncul karena hingga saat ini belum terlihat adanya perkembangan berarti dalam tahapan tender.
Nasruddin mengatakan, dalam sejumlah proyek bernilai besar sering kali muncul berbagai kepentingan yang berupaya mempengaruhi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait menjaga integritas dan transparansi agar proses tender berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sudah menjadi rahasia umum bahwa proyek-proyek bernilai besar sering mendapat perhatian dari berbagai pihak yang memiliki kepentingan tertentu. Karena itu, kami menduga keterlambatan proses tender ini lebih disebabkan faktor nonteknis dibandingkan kendala teknis,” ujarnya.
Meski demikian, TTI meminta seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang klarifikasi dari instansi terkait untuk menjelaskan kondisi sebenarnya.
Dalam kesempatan itu, TTI juga mendesak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk proaktif melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan proses tender proyek pembangunan RS Regional Yulidin Away Tapaktuan.
Pengawasan yang ketat dinilai penting guna mencegah potensi penyalahgunaan wewenang, praktik intervensi, maupun tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“APIP harus aktif melakukan pengawasan sejak awal proses pengadaan. Tujuannya agar setiap potensi penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan maupun perbuatan melawan hukum dapat dicegah sebelum terjadi,” tegas Nasruddin.
TTI berharap proses tender lanjutan pembangunan RS Regional Yulidin Away Tapaktuan dapat segera diumumkan sehingga pelaksanaan pekerjaan fisik tidak semakin terlambat.
Keberadaan rumah sakit regional tersebut dinilai sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh Selatan dan kawasan sekitarnya.

















